Probolinggo - Mengacu kepada Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/04/2024 tanggal 18 April 2024 untuk melakukan rekruitmen ulang terhadap Panwaslu Kecamatan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Pr
Bawaslu Probolinggo akan membentuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) guna meningkatkan kualitas SDM dalam mempersiapkan pengawasan Pemilihan (Pilkada) serentak tahun 2024.
Probolinggo - Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara, TNI-Polri, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar memperhatikan netralitas saat beraktivitas di sosial media.
Di era teknologi informasi seperti saat ini, penggunaan media dalam jaringan (daring/online) sangat penting dilakukan. Penggunaan internet adalah sebuah keniscayaan.