Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pencatutan, Bawaslu Probolinggo Dorong Parpol Mutakhirkan Data SIPOL

8 Jun 26 1

PROBOLINGGO – Menjelang tahapan pesta demokrasi yang akan dimulai pada tahun 2027 mendatang, Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengingatkan jajaran partai politik (parpol) untuk tidak menunda pembaruan administrasi kepengurusan dan keanggotaan.

Pesan ini ditekankan langsung saat Bawaslu menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Probolinggo, Senin (8/6/2026).

Hadir dalam agenda krusial tersebut Ketua Bawaslu Probolinggo, Yonki Hendriyanto, bersama Anggota Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ubaidillah, beserta jajaran staf. Dalam forum ini, Bawaslu membedah sejumlah potensi kerawanan dan evaluasi dari pemilu sebelumnya untuk dijadikan catatan perbaikan bersama.

Ubaidillah menyoroti pentingnya langkah preventif dari parpol dengan mulai "mencicil" pembaruan data sejak dini melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Menurutnya, karena tahapan baru akan bergulir di 2027, parpol memiliki waktu yang sangat ideal untuk menata data secara berkala.

"Pemutakhiran ini harus mencakup kepengurusan, keanggotaan, hingga pemenuhan syarat keterwakilan perempuan 30 persen sampai ke tingkat kecamatan dan ranting. Jangan sampai asal ambil nama untuk memenuhi kuota, karena pengalaman kita di pemilu sebelumnya, banyak sekali temuan pencatutan nama masyarakat. Ini jelas menjadi celah pelanggaran administratif," tegas Ubaidillah.

Selain urusan keanggotaan, Bawaslu juga menyinggung soal kejelasan domisili kantor parpol. Bagi partai yang saat ini belum memiliki kantor atau sekretariat permanen, didorong untuk segera mengurus kelengkapan surat keterangan domisili. Untuk menjaga sinergi pengawasan, Bawaslu juga meminta agar setiap parpol yang melakukan pembaruan data—baik itu pengurus, anggota, maupun alamat kantor—turut memberikan salinan laporannya kepada Bawaslu.

Lebih lanjut, Ubaidillah juga memberikan masukan kepada pihak penyelenggara teknis. Ia meminta KPU Probolinggo memastikan Bawaslu memiliki kelancaran akses ke dalam SIPOL, mengingat selama ini jajaran pengawas sering terkendala masalah login. Bawaslu juga berharap KPU lebih proaktif memberikan pemberitahuan setiap kali ada partai yang melakukan pembaruan data di sistem.

Menyambung pemaparan tersebut, Ketua Bawaslu Probolinggo, Yonki Hendriyanto, memberikan catatan kritis terkait betapa rawannya validitas data anggota partai jika tidak diawasi sejak awal. Ia mengungkapkan bahwa realita di lapangan terkait pencatutan nama warga seringkali tumpang tindih.

"Kasus pencatutan ini bukan sekadar nama warga diklaim satu partai saja, bahkan sering kita temukan satu nama dicatut oleh lebih dari satu partai politik sekaligus," tambah Yonki, menegaskan pentingnya akurasi data SIPOL.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu Probolinggo berharap seluruh elemen politik di wilayahnya bisa lebih tertib administrasi demi mewujudkan proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan di masa mendatang.

Penulis & Editor: Alam

Dokumentsi: Budi