Lompat ke isi utama

Berita

Sampaikan Visi Bawaslu 2025–2029, Nur Elya Anggraini Bekali PPPK Gelombang 2

3 Agustus 26

Probolinggo – Rangkaian Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 2 Bawaslu Provinsi Jawa Timur berlanjut dengan pembekalan materi yang mendalam. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, melalui ruang virtual Zoom Meeting. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Jawa Timur, Nur Elya Anggraini, hadir secara langsung memberikan pengarahan kepada segenap peserta PPPK dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk PPPK Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

Dalam sesi pemaparannya pada acara hari Senin (03/08/2026) tersebut, Ely membedah secara tuntas Visi Bawaslu 2025–2029, yakni "Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas". Visi strategis ini menjadi kompas dan panduan utama bagi seluruh jajaran aparatur sipil dalam menjalankan roda organisasi pengawasan pemilu selama lima tahun ke depan.

Ely memaparkan empat pilar utama yang menyokong visi besar Bawaslu tersebut. Pilar pertama adalah Kolaborasi, di mana pengawasan yang efektif tidak dapat berdiri sendiri melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara Bawaslu, masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan. Pilar kedua adalah Demokrasi Substansial, yang menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh hanya dimaknai secara prosedural semata, melainkan harus mencerminkan kedaulatan rakyat dan menjamin hadirnya kompetisi yang jujur serta adil.

Lebih lanjut, Ely menjelaskan pilar ketiga, yaitu Pengawasan Berintegritas. Pilar ini bertumpu pada tiga fondasi integritas utama: integritas kelembagaan, integritas proses, dan integritas hasil demi menjaga kemurnian suara rakyat. 
Sementara pilar keempat adalah Indonesia Emas 2045, di mana Bawaslu mengambil peran dan kontribusi nyata dalam melahirkan sosok-sosok pemimpin bangsa melalui penyelenggaraan pemilu yang sah, adil, dan memiliki legitimasi kuat di mata publik.

Dalam pencerahannya, Koordinator Divisi SDMO ini mengingatkan bahwa jajaran PPPK  memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menerapkan nilai-nilai tersebut ke dalam pelaksanaan tugas harian. Sebagai ASN para pegawai dituntut untuk cepat beradaptasi, mengedepankan etika profesi, serta menunjukkan komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan keadilan pemilu.

Menutup arahannya, Ely mengimbau seluruh peserta untuk senantiasa memegang teguh komitmen integritas dan menjaga nama baik lembaga. Bawaslu Kabupaten Probolinggo menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti pesan-pesan strategis tersebut guna memperkuat kualitas tata kelola kelembagaan dan pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten Probolinggo

Penulis, Editor & Dokumentasi: Anggita