Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Komitmen Wujudkan Ruang Kerja Bebas Kekerasan Seksual

9 Jun 26 2

Probolinggo - Menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk intimidasi kini menjadi salah satu fokus utama di lingkungan Bawaslu. Sebagai bentuk langkah nyata, jajaran Bawaslu Probolinggo turut ambil bagian dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa (9/6/2026).

Fokus utama pertemuan yang dihadiri seluruh jajaran Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini cukup krusial: mengupas tuntas mekanisme perlindungan "Non Retaliasi" dalam kerangka Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS).

Mengapa Perlindungan Non Retaliasi Sangat Penting?

Dalam praktiknya, melaporkan kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja bukanlah hal yang mudah. Ada rasa takut akan ancaman, dikucilkan, hingga kehilangan pekerjaan. Inilah yang mendasari pentingnya prinsip non retaliasi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, memberikan penekanan khusus terkait hal ini. Ia menyebutkan bahwa perlindungan terhadap korban maupun pelapor mutlak diperlukan agar proses penanganan kasus bisa berjalan tuntas.

"Korban maupun pelapor harus mendapatkan jaminan perlindungan penuh. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, atau dampak negatif apa pun selama proses penanganan berlangsung," tegas Warits.

Langkah progresif Bawaslu Jawa Timur ini juga mendapat sorotan positif dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, turut hadir dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya ruang diskusi tersebut. Menurut Lolly, ini adalah bukti nyata penguatan komitmen kelembagaan untuk menciptakan ruang kerja yang tak hanya aman, tapi juga berkeadilan bagi semua staf dan pimpinan.

Detail Mekanisme dan Harapan ke Depan

Lalu, bagaimana bentuk perlindungannya di lapangan? Ketua Pokja PPKS Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, merinci bahwa skema non retaliasi ini sangat komprehensif. Semuanya dimulai dari jaminan kerahasiaan identitas korban dan pelapor.

Lebih jauh, Eka menjelaskan bahwa Bawaslu memastikan proses pelaporan yang super aman dan penanganan kasus yang objektif. Semuanya bermuara pada satu tujuan: pemulihan korban.

Bagi Bawaslu Probolinggo, partisipasi dalam Bimtek ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Ilmu dan pemahaman yang didapat akan langsung diimplementasikan sebagai fondasi untuk menjaga integritas lembaga. Lewat pemahaman mendalam terkait isu pencegahan kekerasan seksual, Bawaslu Probolinggo optimis dapat terus menjaga iklim kerja yang profesional. Pada akhirnya, lingkungan yang aman akan membuat seluruh jajaran pengawas pemilu bisa bekerja maksimal dalam mengawal demokrasi di daerah.

Penulis, Editor & Dokumentasi: Alam