Terapkan Aturan Baru, Sekretariat Bawaslu Probolinggo Perketat Disiplin Jam Kerja Pegawai
|
PROBOLINGGO – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan optimalisasi kinerja pegawai, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo menggelar rapat internal staf pada Senin (6/4). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sekretariat Bawaslu Probolinggo ini membahas sejumlah penyesuaian aturan kerja terbaru dan inovasi pelayanan administrasi.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Maswijaya Siswa Rakhman. Fokus utama pembahasan adalah sosialisasi Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu Nomor 8 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya, Maswijaya secara tegas mengingatkan seluruh jajaran staf untuk mematuhi aturan jam kerja yang baru. Ia menggarisbawahi adanya sanksi yang akan diberikan kepada pegawai yang tidak disiplin atau datang terlambat ke kantor. Langkah tegas ini diambil semata-mata untuk memastikan kerja-kerja fasilitasi dan pelayanan di lingkungan Bawaslu Probolinggo berjalan maksimal.
Selain penegakan disiplin, rapat ini juga membahas tata cara pengisian absensi atau daftar hadir pegawai. Maswijaya memberikan arahan teknis terkait sistem presensi bagi pegawai yang sedang melaksanakan tugas dari kantor (Work From Office/WFO) maupun bagi mereka yang mendapat penugasan di luar kantor (Work From Anywhere/WFA), agar pencatatan kinerja tetap akurat dan transparan.
Tidak hanya berfokus pada urusan internal, Sekretariat Bawaslu Probolinggo juga terus berupaya menghadirkan inovasi untuk kemudahan pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, Maswijaya menginstruksikan pembuatan sistem daftar hadir tamu digital berbasis pemindaian barcode (kode batang).
Inovasi absensi tamu digital ini diharapkan dapat menggantikan pengisian buku tamu manual sehingga pendataan kunjungan ke kantor Bawaslu Probolinggo menjadi lebih praktis, modern, dan terdokumentasi dengan rapi.
Melalui rapat internal ini, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan kebijakan pusat, menjaga profesionalitas pegawai, dan memberikan pelayanan kehumasan serta administrasi yang terbaik bagi masyarakat luas.
Penulis: Alam
Editor: Alam
Dokumentasi: Budi