Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Laksanakan Pengawasan Pembentukan PPK di Hari Pertama

Pengawasan PPK

Probolinggo – Bawaslu RI telah mengeluarkan Instruksi Nomor perihal Pengawasan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam Pilkada 2024. Pengawasan pembentukan PPK, PPS dan KPPS bertujuan untuk memastikan penyelenggara Pilkada yang mempunyai integritas, profesionalitas dan akuntabilitas dalam proses pelaksanaan tahapan Pilkada untuk mewujudkan hasil Pilkada yang berkualitas.

KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan tes dengan metode CAT (Computer Assisted Test) pada Senin (6 Mei 2024) dan Selasa (7 Mei 2024).  Masing-masing dibagi menjadi 2 gelombang, sebanyak 24  kecamatan selama 150 menit (08.00 – 10.30 dan 12.00-14.30). Koordiv Pencegahan, Ach. Mawardi mengatakan bahwa dalam melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran dalam proses pembentukan PPK, PPS dan KPPS, pengawas perlu mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan ,mengoordinasikan, menyupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi pembentukan penyelenggara Pilkada.

Saat ini Pembentukan Pelaksana Ad Hoc berada tahapan pemeriksaan hasil tes tertulis dan akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil tes tertulis PPK. Untuk  temuan hasil pengawasan terdapat Kejadian khusus yang terjadi pada tes tulis gelombang 1 yaitu adanya pesertanya memaksa untuk mengikuti tes.

Anggota KPU Kabupaten Probolinggo divisi SDM, Bayu Rizki mengatakan keterlambatan tersebut tidak dapat ditolerir, karena menyalahi aturan yang terdapat dalam juknis. "Berdasarkan informasi peserta tersebut berdomisili dari Kecamatan Gending. Peserta datang terlambat karena kelalaian diri sendiri sehingga kami sebagai panitia pelaksana tidak memperbolehkan  yang bersangkutan untuk mengikuti tes. Apalagi waktu pelaksanaan sudah selesai. Jika tetap diperbolehkan maka menyalahi aturan, selain itu kami harus tertib dan memperlakukan peserta dengan adil" imbuh Bayu

Mengingat  Proses Pembentukan PPK saat ini yang sedang berlangsung, Bawaslu Probolinggo telah mendorong masyarakat untuk turut berpartisipasi memberikan masukan dan saran terkait dengan figur calon.

 

 

Penulis : Anggita Ratih Iriyanti

Foto : Ferdinan Habi