Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Coktas Bawaslu Probolinggo Temukan Data Pemilih Terbalik hingga Pemilih Meninggal

Uji Petik Coktas Bawaslu Probolinggo Temukan Data Pemilih Terbalik hingga Pemilih Meninggal

Bawaslu Kabupaten Probolinggo melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Probolinggo. Pengawasan ini merupakan bagian dari rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 21 September 2026, mulai pukul 09.00 hingga 15.30 WIB. Tim pengawas melakukan uji petik langsung di lapangan yang meliputi tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Pajarakan, Banyuanyar, dan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Dalam pelaksanaan verifikasi lapangan, pengawas memeriksa berbagai elemen data pemilih untuk memastikan keakuratannya. Berdasarkan hasil pengecekan Kartu Keluarga (KK), ditemukan bahwa sebagian pemilih sudah sesuai datanya, sementara sebagian lainnya sedang berada di luar negeri untuk bekerja.

Selain itu, tim pengawas juga menemukan adanya beberapa ketidaksesuaian administratif pada data pemilih. Temuan tersebut meliputi kesalahan kecil pada penulisan identitas warga, seperti susunan nama yang terbalik serta kekurangan spasi pada elemen nama yang memerlukan perbaikan segera.

Tidak hanya itu, verifikasi lapangan juga mendapati adanya pemilih yang telah meninggal dunia. Temuan ini dicatat agar dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data sehingga status pemilih tersebut dapat diubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Atas berbagai temuan dalam pengawasan langsung ini, Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan pencatatan secara menyeluruh. Selanjutnya, pihak pengawas akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Probolinggo agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Anggita
Foto : Amir