Semangat Kartini di Era Digital: Bawaslu Probolinggo Ikuti Cangkrukan Demokrasi Lawan Hoaks Pemilu
|
Probolinggo - Memperingati Hari Kartini tak melulu harus dirayakan dengan seremonial semata. Bagi jajaran pengawas pemilu, semangat emansipasi ini justru menjadi momentum yang pas untuk memerangi "kegelapan" gaya baru: hoaks dan disinformasi.
Semangat inilah yang diusung ketika Bawaslu Kabupaten Probolinggo turut ambil bagian dalam forum daring bertajuk Cangkrukan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa (21/4). Mengangkat tema yang sangat relevan dengan dinamika hari ini, yakni "Pencegahan Disinformasi Pemilu melalui Media Sosial", jalannya diskusi terasa cair namun tetap berbobot.
Obrolan antarpengawas ini menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, sebagai narasumber utama. Suasana semakin hidup ketika Anggota Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid Farobi dan Anggota Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Allam Amrullah ikut melempar tanggapan dan perspektif mereka. Seluruh rangkaian diskusi ini dipandu dengan apik oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rohim.
Namun, poin yang paling mencuri perhatian datang dari arahan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Dalam sambutannya, Endah menarik benang merah yang kuat antara perjuangan R.A. Kartini di masa lalu dengan tugas berat Kehumasan Bawaslu saat ini.
Menurut Endah, jika dulu Kartini mendobrak kegelapan dan kebodohan lewat tulisan serta surat-suratnya, sekarang tantangannya sudah berubah rupa. Di era digital, perlawanan itu diwujudkan dalam bentuk memerangi disinformasi menggunakan sajian data dan informasi yang akurat.
Lebih jauh, ia membedah tiga fungsi vital yang harus dijalankan oleh divisi Humas dan Datin di tingkat kabupaten/kota. Humas ibarat filter, tugas utamanya adalah menjadi penjernih informasi di tengah masyarakat. Sementara itu, divisi data memegang peranan kunci untuk memastikan seluruh informasi yang dilepas ke publik berbasis data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Tentu, kerja-kerja pengawasan ruang digital ini tidak bisa dilakukan sendirian. Endah secara khusus menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua lini tersebut, termasuk menggandeng berbagai mitra strategis di luar kelembagaan Bawaslu.
Menutup arahannya, Endah melontarkan satu ungkapan yang sepertinya akan menjadi pegangan baru bagi para humas pengawas pemilu. "Jika dahulu kita kenal ungkapan habis gelap terbitlah terang, kini semangat yang perlu terus digaungkan adalah habis disinformasi, terbitlah pencerahan," tegasnya.
Bagi Bawaslu Kabupaten Probolinggo, partisipasi dalam Cangkrukan Demokrasi ini bukan sekadar pemenuhan undangan rutin. Ruang berbagi gagasan ini menjadi bekal penting untuk terus meningkatkan kapasitas internal tim humas, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam mencegah disinformasi demi menjaga kualitas demokrasi yang sehat, cerdas, dan berintegritas.
Penulis, Editor & Dokumentasi: Alam