Lompat ke isi utama

Berita

Peran Strategis Mahasiswa: Bawaslu Kabupaten Probolinggo Dorong Pengawasan Partisipatif Pemilu

Bawaslu Kabupaten Probolinggo Dorong Pengawasan Partisipatif Pemilu

Peran Strategis Mahasiswa: Bawaslu Kabupaten Probolinggo Dorong Pengawasan Partisipatif Pemilu

PROBOLINGGO — Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sendiri merupakan program pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan oleh Bawaslu untuk mengajak masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran guna membangun pemahaman publik tentang pentingnya integritas pemilu dan demokrasi, melakukan transfer pengetahuan untuk membekali masyarakat dengan materi dasar pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta teknik pelaporan sengketa, serta mencetak kader penggerak yang membentuk jejaring dan aktor pengawas di tingkat akar rumput untuk aktif mengawal demokrasi yang bermartabat.

Adapun sasaran peserta dari program P2P ini meliputi pemilih pemula dan pemilih muda seperti pelajar SLTA/sederajat, mahasiswa, serta komunitas atau organisasi kepemudaan. Selain itu, kegiatan ini juga menyasar perwakilan kelompok rentan, perempuan dengan ketentuan minimal 30%, penyandang disabilitas, serta tokoh masyarakat atau adat, dengan ketentuan utama bahwa peserta bukanlah merupakan penyelenggara Pemilu aktif atau anggota partai politik.
Untuk itu Bawaslu Kabupaten Probolinggo terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Pemilu Partisipatif (P2P) yang digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo pada tanggal 9 September 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta pendidikan pengawas pemilu partisipatif yang berasal dari berbagai organisasi kepemudaan dan badan eksekutif mahasiswa, meliputi pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Nurul Jadid, Universitas Zainul Hasan, dan STIH Zainul Hasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa peran mahasiswa sangat penting dalam pengawasan partisipatif. Dalam pemaparannya, Yonki menyampaikan, "Peran mahasiswa sangat penting dalam pengawasan partisipatif untuk membantu Bawaslu mengawasi proses pemilu atau kebijakan publik karena jumlah petugas yang terbatas. Sebagai kelompok intelektual dan agen perubahan, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk turut serta mengawal jalannya demokrasi dari hulu ke hilir."

Yonki juga merinci sejumlah bentuk nyata peran mahasiswa yang dapat diimplementasikan dalam pengawasan pemilu. Mahasiswa dapat berperan sebagai pengawas aktif yang terlibat langsung sebagai relawan pengawas partisipatif untuk mengawal jalannya pemilihan maupun implementasi kebijakan. Selain itu, mahasiswa diharapkan menjadi pelapor pelanggaran yang sigap mendeteksi dan melaporkan praktik kecurangan seperti politik uang (money politics) serta berbagai bentuk pelanggaran kampanye.

Tidak hanya itu, mahasiswa dapat mengambil peran sebagai penyebar informasi dan edukasi yang menjadi penghubung untuk menyampaikan literasi politik serta pentingnya integritas demokrasi kepada masyarakat luas maupun pemilih pemula. Di era digital saat ini, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab besar sebagai penyaring hoaks melalui literasi digital, yakni melakukan verifikasi informasi serta mencegah penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian di media sosial yang berpotensi memecah belah persatuan. Terakhir, mahasiswa dapat menjadi mitra strategis penyelenggara dengan mengadakan kolaborasi melalui organisasi kemahasiswaan atau kampus untuk mendukung program pengawasan bersama lembaga pengawas pemilu.

Penulis dan Foto: Anggita