Konsolidasi Demokrasi Bersama Wakil Bupati, Bawaslu Probolinggo Komitmen Tegakkan Hukum Pemilu Tanpa Kompromi
|
PROBOLINGGO – Pasca-Pemilu dan Pilkada 2024 serta menyambut Pemilu 2029, Bawaslu Kabupaten Probolinggo melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bertajuk "Menakar Ketegasan dan Integritas Penegakan Hukum Pemilu" bersama Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo pada Rabu, 8 April 2026. Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 dan Rencana Strategis Bawaslu 2025-2029, kegiatan di Rumah Dinas Wakil Bupati ini bertujuan memetakan potensi kerawanan serta memperkuat kemitraan strategis demi mewujudkan pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.
Diskusi yang dihadiri oleh 9 orang peserta ini berjalan dinamis. Hadir langsung jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo—Yonki Hendriyanto,Ubaidillah, Mawardi, Tola' Ediy, Sipuadi, pimpinan KPU Probolinggo dan Wakil Bupati Probolinggo Fahmi A.H.Z. Forum sepakat bahwa penegakan hukum pemilu di daerah tidak boleh sekadar menjadi proses administratif prosedural, melainkan harus mencerminkan integritas dan keberanian moral.
Pertemuan ini menyoroti tren penegakan hukum yang sering kali belum optimal dalam menjangkau pelanggaran sistematis, sehingga memicu persepsi publik bahwa hukum pemilu bisa dinegosiasikan. Bawaslu Probolinggo mengungkapkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan realitas lapangan. Banyak pelanggaran substansial yang sulit diproses formal karena keterbatasan alat bukti, sehingga penguatan kapasitas investigatif pengawas mendesak dilakukan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa penegakan hukum pemilu wajib bersifat independen tanpa tunduk pada intervensi kekuasaan atau tekanan politik. Selain itu, forum juga menggarisbawahi tantangan baru di era digital, seperti hoaks, politik uang daring, dan kampanye terselubung di media sosial yang memerlukan strategi pengawasan berbasis teknologi.
Sebagai bentuk komitmen nyata, dalam diskusi ini telah berhasil merumuskan lima poin tindak lanjut strategis. Poin tersebut meliputi penguatan kapasitas SDM bidang investigasi, pengembangan sistem pengawasan digital, kolaborasi solid dengan Gakkumdu/Pemda, inisiasi edukasi hukum pemilu bagi masyarakat, serta penguatan mekanisme perlindungan pengawas dari tekanan politik demi menjaga independensi lembaga.
n.
Penulis dan Editor: Anggita
Foto : Budi Susanto