Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kinerja Bawaslu Kabupaten Probolinggo: Tegaskan Aturan WFH Pakai 'Shareloc' Hingga Tenggat SKP Triwulan I

27 April 26 1

Bawaslu Kabupaten Probolinggo, evaluasi kinerja Bawaslu, aturan WFH ASN, arsip digital Bawaslu, penilaian SKP Triwulan 1.

PROBOLINGGO – Kedisiplinan aparatur dan kelengkapan administrasi menjadi fokus utama Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo pekan ini. Mengawali minggu kerja, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Maswijaya Siswa Rakhman, mengumpulkan jajarannya dalam rapat evaluasi rutin di ruang sekretariat pada Senin (27/4).

Pertemuan ini bukan sekadar agenda kumpul mingguan. Arahan yang diberikan cukup tajam, menyasar langsung pada evaluasi tata kelola kerja dan tanggung jawab administratif para staf.

Maswijaya membuka rapat dengan peringatan tegas terkait presensi kehadiran. Ia meminta seluruh pegawai mematuhi regulasi absensi sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang tengah berlaku. Sorotan utamanya tertuju pada sistem kerja Work From Home (WFH) yang menuntut tanggung jawab penuh.

Fleksibilitas WFH, menurutnya, tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan untuk beraktivitas di luar. "Untuk WFH, saya ingin seluruh staf benar-benar berada di rumah. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, absensi wajib disertai pengiriman titik lokasi atau shareloc," tegas Maswijaya.

Selain mendisiplinkan rutinitas harian, Kepala Sekretariat juga mendorong adanya percepatan adaptasi teknologi di lingkungan kerja Bawaslu, khususnya terkait pengelolaan arsip digital. Bawaslu telah mengalokasikan ruang penyimpanan (storage) khusus untuk masing-masing Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Fasilitas ini diharapkan tidak dibiarkan menganggur. Maswijaya secara khusus meminta jajarannya untuk segera memaksimalkan kuota penyimpanan tersebut agar rekam jejak dokumen lembaga tersimpan aman dan terstruktur.

Menjelang akhir rapat, ritme arahan berubah sedikit lebih mendesak saat membahas soal Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ia memberikan tenggat waktu yang tak bisa ditawar bagi seluruh staf yang belum merampungkan dokumen evaluasi kinerjanya.

"SKP teman-teman wajib sudah selesai besok. Mengapa? Karena lusa kita sudah harus masuk ke tahapan penilaian untuk triwulan pertama," pungkasnya, memberikan dorongan agar roda administrasi sekretariat tidak mengalami keterlambatan.

Langkah penertiban presensi dan percepatan administrasi ini diharapkan mampu menjaga soliditas serta kualitas tata kelola kelembagaan di Bawaslu Kabupaten Probolinggo ke depannya.

Penulis: Alam
Editor: Alam
Dokumentasi: Alam