Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Bahas Aturan Baru WFH dan Orientasi PPPK

15 Jun 26 1

PROBOLINGGO – Menindaklanjuti dinamika regulasi kepegawaian terbaru, Sekretariat Bawaslu Probolinggo kembali menggelar agenda rapat rutin pada Senin (15/6). Pertemuan mingguan yang bertempat di Ruang Sekretariat Bawaslu Probolinggo ini secara khusus difokuskan pada penyesuaian teknis pelaksanaan tugas kedinasan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Probolinggo, Maswijaya Siswa Rakhman, ini membedah poin-poin penting dari Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 17 Tahun 2026. Regulasi terbaru ini mengatur skema kerja harian bagi pegawai di lingkungan Sekjen Bawaslu, hingga jajaran kesekretariatan provinsi maupun kabupaten/kota.

Kabar yang paling menjadi pusat perhatian forum adalah adanya penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH). Maswijaya memaparkan bahwa jatah pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah, yang semula hanya diizinkan satu hari, kini resmi bertambah menjadi dua hari. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keseimbangan kerja pegawai tanpa mengurangi efektivitas dukungan administrasi dan operasional lembaga.

Tidak hanya berhenti pada pembaruan aturan WFH, Maswijaya juga memanfaatkan momen rapat ini untuk menyinggung agenda kepegawaian ke depan. Ia menekankan pentingnya kesolidan internal dalam mempersiapkan pelaksanaan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Persiapan sejak dini dinilai krusial agar seluruh rangkaian orientasi kelembagaan nanti dapat berjalan maksimal.

Penulis & Editor: Alam

Dokumentasi: Devi