Lompat ke isi utama

Berita

Tindaklanjut Pencatutan Nama dan Akurasi Data Verifikasi Faktual

Probolinggo - Bawaslu Probolinggo ikuti Rapat Koordinasi Pengisian Instrumen Monitoring Tindaklanjut Pencatutan Nama dan Akurasi Data Verfak yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada hari Jum'at (2/12).

Kegiatan ini merupakan forum diskusi yang pelaksanaannya secara Zoom meeting yang diikuti 99 peserta yang dimulai dari jam 13:00 WIB hingga selesai.

Anggota Bawaslu provinsi Jawa timur Eka Rahmawati dan Rusmifahrizal Rustam berpartisipasi juga dalam kegiatan ini.

Nama yang tercatut dalam sipol siapa yang menghapus karena banyak keluhan masyarakat sudah melapor ke Bawaslu dan KPU, nama nama mereka belum terhapus disaat memberi sambutan pada peserta rapat koordinasi.

Dalam pelaksanaan verifikasi faktual disarankan untuk pengisian alat kerja pengawas sesuai dengan kenyataan yang terdapat di lapangan yang disampaikan Moh Tohir selaku Tim Ahli Bawaslu RI.

Nama-nama yang tercatut di Sipol yang mempunyai wewenang untuk menghapus nama yang tercatut adalah Partai Politik sendiri, hal itu disampaikan oleh Herusse selaku Tim Ahli Bawaslu RI yang merupakan tanggapan dari pertanyaan Rusmifahrizal Rustam.

Perlu di ketahui Ketua Bawaslu Probolinggo merupakan salah satu peserta dalam giat ini.

Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dalam pelaporan Verifikasi Faktual yang dilakukan Bawaslu Kabupaten dan Kota sesuai dengan jadwal yang di tetapkan. (Humas)

Tag
Berita
Rapat Koordinasi