Pastikan Status Karier Abdi Negara, Bawaslu Probolinggo Temui BKPSDM Bahas Nasib Tiga PNS DPK
|
PROBOLINGGO – Kepastian status kepegawaian dan pengembangan karier selalu menjadi isu krusial bagi seorang abdi negara. Merespons hal tersebut, jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo bergerak jemput bola mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Kamis (16/4).
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi birokrasi biasa. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Maswijaya Siswa Rakhman, didampingi Kasubag Administrasi Tommy Yoga Aditama, membawa satu agenda penting ke meja BKPSDM: memperjelas nasib tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dipekerjakan (DPK) yang selama ini mengabdi di Bawaslu.
Kedatangan perwakilan lembaga pengawas pemilu ini disambut hangat oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto. Dalam obrolan yang berlangsung cair namun tetap substansial tersebut, Bawaslu menyampaikan progres terbaru terkait peta pilihan karier ketiga PNS perbantuan dari Pemkab Probolinggo tersebut.
Dari hasil pendataan internal Bawaslu, pilihan ketiga pegawai ternyata tidak seragam.
Kepada pihak BKPSDM, Maswijaya mengungkapkan bahwa dari tiga nama yang saat ini bertugas, hanya satu orang yang mantap mengambil keputusan untuk beralih status menjadi pegawai organik Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Sosok tersebut adalah Amanto.
Sementara itu, dua kolega lainnya memilih jalan karier yang berbeda. Maswijaya menginformasikan bahwa Muh. Purwanto rencananya akan dikembalikan ke instansi induknya, yakni Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Probolinggo, pada bulan Juli 2026 mendatang.
Setali tiga uang dengan Purwanto, satu nama lainnya, yakni Bambang Hariyanto, juga telah menyatakan keputusannya untuk tidak beralih menjadi pegawai organik Bawaslu. Dengan demikian, administrasi pengembalian keduanya ke lingkungan Pemkab Probolinggo mulai dikoordinasikan sejak dini.
Langkah koordinasi proaktif yang dilakukan oleh Bawaslu Probolinggo ini merupakan wujud tata kelola kelembagaan yang baik. Selain untuk merapikan urusan administrasi mutasi dan kepegawaian antar-instansi, kepastian status ini sangat dibutuhkan agar kerja-kerja pengawasan demokrasi di Kabupaten Probolinggo ke depan tetap didukung oleh formasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang solid dan definitif.
Penulis & Editor : Humas Bawaslu Probolinggo
Dokumentasi : Solihin