Lompat ke isi utama

Berita

Temui Kapolresta, Bawaslu Probolinggo Bahas Sentra Gakkumdu

Probolinggo - Hari ini (27/09/29/022) Ketua Bawaslu Probolinggo Fathul Qorib bersama Anggota koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Ahmad Nasaruddin Latief menemui Kapolresta Probolinggo AKBP Wadi Sya'bani di ruang kerjanya yang didampingi Kasatreskrim Jamal. Dalam pertemuan tersebut membicarakan tentang persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu yang dalam yang dalam satu dua hari ini akan diterbitkan SK Kepengurusan Sentra Gakkumdu di Bawaslu Probolinggo. Koordinasi ini dilakukan mengingat ada 3 diantara 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang masuk wilayah Hukum Polresta Probolinggo yaitu Tongas, Wonomerto dan Sumberasih. Oleh karena perlu keterlibatan unsur keanggotaan Sentra Gakkumdu dari personel Polresta. Kapolresta Probolinggo menyambut baik koordinasi terkait Sentra Gakkumdu ini bahkan dirinya mendorong untuk lebih menguatkan Sentra Gakkumdu dengan memperdalam regulasi terkait dengan kepemiluan seperti Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu termasuk Perbawaslu tentang tugas dan wewenang Sentra Gakkumdu. Selanjutnya Kapolresta akan segera mengutus anggota dari unsur penyidik untuk ditugas sebagai anggota Sentra Gakkumdu di Bawaslu Probolinggo yang akan segera menerbitkan Surat Perintah Penugasan sesuai kebutuhan. Acara Pertemuan yang berlangsung akrab dan singkat namun menghasilkan perbincangan yang segera ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak terkait pembentukan SentraGakkumdu Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan diakhiri dengan sesi foto bersama.(Humas).
Tag
Berita
Giat kantor