Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasikan Verifikasi Faktual, Bawaslu-KPU Sepakat Kerjasama

Probolinggo – Dalam rangka sosialisasi serta persamaan persepsi antar penyelenggara dan peserta Pemilu 2024, Bawaslu melaksanakan Sosialisasi dan Implementasi Verifikasi Faktual bagi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Ridho Resort Krejengan pada Jumat 4 November 2022 dimulai pukul 13:00 hingga selesai.

Pertemuan ini membahas evaluasi pelaksanaan verifikasi faktual yang dilaksanakan pada 16 Oktober 2022 hingga 04 November 2022. Verifikasi Faktual Partai Politik meliputi Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan.

Yonki Hendriyanto selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa sekaligus pengampu tahapan pengawasan Verifikasi Faktual Parpol mengungkapkan bahwa ada banyak hal yang perlu diketahui parpol dari sudut pandang penyelenggara. Beliau mengungkapkan verifikasi dengan metode door to door adalah hal yang menantang mengingat kondisi alam di Kabupaten Probolinggo berbeda-beda.

“Terlebih SDM Masyarakat di pedesaan terbilang rendah sehingga verifikator mengalami kesulitan dalam komunikasi. Tapi tetap akan kita teliti sesuai dengan regulasi yang ada” ujar Yonki

Anggota Bawaslu Probolinggo Yonki Hendriyanto

Lebih lanjut Yonki mengatakan pengawasan dilakukan untuk membuktikan keabsahan dan kebenaran persyaratan partai politik calon peserta Pemilu yang meliputi jumlah daftar nama dan susunan pengurus serta anggota partai politik di tingkat Kabupaten/Kota.

Kebenaran daftar nama dan susunan pengurus partai politik, kebenaran daftar nama pengurus perempuan partai politik tingkat provinsi memperhatikan paling sedikit 30% dan domisili kantor tetap sesuai dengan surat keterangan dari Camat atau Lurah/Kepala Desa atau sebutan lain sampai berakhirnya tahapan Pemilu.

Kemudian lanjutan dari itu adalah meneliti anggota di tingkat kecamatan dengan cara mendatangi rumah sesuai identitas sebanyak sekitar 2,363 orang yang tersebar di Kabupaten Probolinggo.

Sementara narasumber dari KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Harianto Andinata menyampaikan tahapan ini merupakan kelanjutan dari delapan belas parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dari dua puluh parpol yang dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU.

"Terhadap 20 parpol yang dilakukan verifikasi administrasi termasuk verifikasi administrasi tahap kedua terhadap dokumen perbaikan, KPU menyatakan ada 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat", kata dia.

Anggota KPU Probolinggo Agus Hariyanto Andinata

“Rinciannya adalah dari 18 parpol, ada tiga kategori parpol yang dinyatakan lolos. Kategori pertama, parpol peserta pemilu 2019 yang lolos parliementary threshold atau parpol yang mempunyai kursi DPR RI ada sembilan parpol. Kategori dua yakni parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos parliamentary threshold ada lima parpol. Kategori ketiga yakni parpol baru ada empat parpol yang dinyatakan memenuhi syarat”, jelas Agus. (Humas)

Tag
Berita
Sosialisasi