Sosialisasi Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU Provinsi & KPU Kab/Kota Se-Jatim
|
Surabaya - Giat sosialisasi regulasi tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 KPU Provinsi & KPU kab/kota se-Jatim digelar dengan diawali oleh penandatanganan MoU antara KPU dan Fakultas Hukum UNAIR, (8-9/12).
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan sebagai wujud tanggung jawab penyelenggara, maka KPU akan banyak melakukan perjumpaan atau pertemuan agar komunikasi bisa terjaga & berjalan intens.
“Setiap tahapan akan mempertemukan kita penyelenggara sbg wadah utk koordinasi dan komunikasi dlm mempermudah kerja2 kepemiluan”, imbuhnya.
Sementara itu Kesbangpol Provinsi Jawa Timur juga menjelaskan sinergi pemerintah dan penyelenggara baik KPU ataupun Bawaslu harus makin dimantabkan sesuai dengan tugas dan tupoksi masing-masing.
“Pemerintah daerah akan memfasilitasi banyak kegiatan sesuai tahapan berjalan, dan akan melakukan kegiatan-kegiatah yang langsung menyentuh pada lapisan masyarakat.
Harapan pemilu 2024 nanti semoga semua berjalan lancar, sukses dan semua diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas”, ujarnya.
Senada dengan itu Direktorat Pengamanan umum Kapolda Jatim terkait Pemetaan kerawanan konflik pemilu 2024 di Jatim tidak serta merta Pemilu bisa aman dan sukses, namun butuh komunikasi dan koordinasi stakeholder sesuai tugas fungsi masing-masing. Komunikasi menurutnya menjadi hal utama manakala terdapat masalah dengan komunikasi yang baik, maka akan segera ketemu solusinya.
“Hal-hal terkait kerawanan yang bersinggungan langsung dengan aparat kepolisian, maka sampaikan kepada kami agar kondusifitas tetap terjaga di wilayah masing-masing. Media sosial tetap menjadi kerawanan tertinggi saat ini, maka perlu kewaspadaan lebih dalam pengawasan di Medsos, apalagi kontestan saat ini sudah mengerti celah-celah untuk menghindari hal-hal yang masuk ranah sentra Gakkumdu”, tutupnya.
Disebutkan dalam giat sosialisasi dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dengan tema Dinamika Pendidikan Politik bagi pemilih dalam Pemilu 2024 oleh narasumber Gogot Cahyo Baskoro, Kordiv Sisdik Parmas KPU Provinsi Jawa Timur dan Mahmud Suhermono, PWI Provinsi Jawa Timur.
Selanjutnya sesi kedua dengan tema Diskursus Penanganan Electoral Complain dalam sistem hukum Pemilih Indonesia dengan narasumber Koordinator Divisi Hukum Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Bp. Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Dosen Fakultas Hukum Unair, M. Syaiful Aris, dan Praktisi Pemerhati Pemilu, Agus Mahfudz Fauzi, M.Si. (Humas)