Sekretariat Bawaslu Probolinggo Evaluasi Penempatan Staf dan IKU
|
PROBOLINGGO — Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo menggelar rapat internal untuk mengevaluasi sejumlah hal terkait tata kelola kesekretariatan, Senin (24/8). Rapat berlangsung di ruang Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan dipimpin langsung Kepala Sekretariat, Maswijaya Siswa Rakhman.
Rapat diikuti seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Salah satu agenda yang dibahas adalah kesesuaian Surat Keputusan (SK) jabatan dengan posisi serta penempatan staf pada divisi masing-masing.
Maswijaya meminta adanya pendataan terhadap staf yang tidak sesuai antara jabatan dalam SK dengan posisi penempatannya. Data tersebut nantinya akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu untuk ditindaklanjuti melalui surat persetujuan.
“Ketidaksesuaian yang terjadi di beberapa staf segera di-list agar bisa disampaikan kepada Sekjen untuk dibuatkan surat persetujuan bahwa staf tersebut tidak sesuai antara jabatan dan penempatan,” ujar Maswijaya.
Selain penataan administrasi kepegawaian, rapat juga membahas Indeks Kinerja Utama (IKU). Maswijaya meminta masing-masing staf memberikan pembaruan mengenai kegiatan yang menjadi bagian dari IKU, khususnya kegiatan yang belum terlaksana.
Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan yang berkaitan dengan indikator kinerja dapat dipantau secara berkala dan ditindaklanjuti sesuai target yang telah ditetapkan.
Agenda berikutnya berkaitan dengan capaian kegiatan Konsolidasi Demokrasi. Maswijaya meminta setiap divisi memberikan pembaruan mengenai perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Juli hingga Agustus.
Melalui rapat internal tersebut, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo mendorong koordinasi antarstaf dan antarunit kerja berjalan lebih efektif. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat membantu memastikan administrasi kepegawaian, pelaksanaan IKU, serta kegiatan konsolidasi demokrasi berjalan sesuai rencana.
Penulis & Editor: Alam
Dokumentasi: Devi