Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi Pengawasan, Eka Rahmawati : Pengawas Wajib mengetahui lebih dari penyelenggara teknis

Sidoarjo – Dalam pemuktahiran data pemilih, banyak hal yang menjadi kewajiban pengawasan. Seperti pindah TPS, pindah domisili, dan Purna Tugas TNI/POLRI kemudian juga memaksimalkan Posko Kawal Hak Pilih.  Pengawas Pemilu juga perlu memastikan dan evaluasi posko kawal hak pilih perlu, tentang bagaimana manfaat dimasyarakat sebagai penampungan aspirasi.

Untuk memperkuat penyusunan perlu kiranya mencermati hal lain yang berhubungan dengan instansi terkait seperti Dispenduk Capil, KPU, dan Bakesbangpol atau lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan dalam melaksanakan kinerja pengawasan DPTb dan DPK.Eka Rahmawati selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas mengatakan bahwa adanya pertemuan pada kali ini adalah sebuah refleksi dalam rangka memperbaiki kinerja pengawasan kedepan. Dilatarbelakangi dengan adanya hasil pemenuhan laporan ternyata masih perlu menseragamkan langkah dalam melaksanakan pengawasan.

Jelang pelaksanaan Rekapitulasi Penyusunan DPTb dan DPK berdasarkan dengan Surat Dinas KPU RI 695. Tentu saja, Bawaslu harus mengetahui dan memastikan bahwa penyusunan DPTb yag terdiri dari syarat, petunjuk teknis dan pelaksanaannya telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota beserta jajaranya (PPK dan PPS) sejak Juli 2023“Kami sampaikan agar kita harus berkali-kali melakukan supervisi ke jajaran hingga tingkat terbawah. Supaya kita tidak mengetahui hanya secara hasil. Namun mewajibkan kita dalam hal mengetahui lebih dari penyelenggara teknis,”.

“Selanjutnya kita perlu memaksimalkan rapat koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dalam segala bentuk baik luring ataupun daring,” lanjut Eka Rahmawati. Langkah selanjutnya adalah mempelajari regulasi-regulasi yang berkaitan dengan pelaksanan pengawasan yang ada kemudian melakukan penyisiran kembali tentang yang berkaitan dengan kerawanan dalam pelaksanaan pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK dalam bentuk melakukan pendampingan aktif pada kegiatan pengawasan ini.

Sebagai informasi bahwa materi disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK pada Pemilu Tahun 2024 Periode Juli S.D September 2023 Di Provinsi Jawa Timur. Dilaksanakam di Hotel Fave, Sidoarjo pada 3-4 Oktober 2023.

 

 

 

Tag
Berita