Rakernis Gelombang II Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Batam - Bawaslu Kabupaten Probolinggo hadiri acara undangan Rapat Kerja Teknis Gelombang II dengan tema Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari senin s/d rabu tanggal 29 s/d 30 november 2022 bertempat di Golden View Hotel Jl. Bengkong Laut Tj. Buntung Kecamatan Bengkong Kota Batam Kepulauan Riau 29433.
Acara ini dihadiri oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Dan Staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa se-Provinsi Jawa Timur, dan perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota lain dari Provinsi Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Dldan Papua Barat.
Acara seremonial dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka acara secara simbolis oleh Kabiro Penyelesaian Sengketa Bapak Harimurti Wicaksono.
Pada rakernis, Harimurti menjelaskan terkait latar belakang dari kegiatan ini. Perbawaslu 9 tahun 2022 mendasi dasar kegiatan ini dilakukan, baik waktu, objek/subjek maupun konsep berdasarkan perbawaslu yang baru ini.
Dia juga menambahkan bahwa tujuan rakernis ini meliputi beberapa hal antara lain desiminasi peraturan, SIPS versi 3 yang sngat mudah di akses dan digunakan, mensosialisasikan pencegahan terjadinyasengketa proses dan 3M. Menerima, Memeriksa dan Memutus Permohonan Sengketa.
Lagi, Harimurti memberikan informasi terkait aplikasi sayuti. Aplikasi tersebut memudahkan dalam perisalah voice to note seperti halnya yang ada di Mahkamah Konstitusi selain juga memudahkan dalam merisalah proses sengketa.
Selanjutnya dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan oleh Azzahrawi, SH., MH. tentang wewenang dan hukum acara PTUN dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa proses pemilu, yang kemudian dilanjutkan sambutan dan arahan pada hari berikutnya oleh Pimpinan Bawaslu RI Totok Hariyono. (Humas)