Pukul Gong Awali Launching Gakkumdu Kabupaten Probolinggo
|
Paiton - Pukulan gong menandai di luncurkannya Sentra Gakkumdu Kabupaten Probolinggo. peluncuran sentra gakkumdu ini dalam rangkaian Launching Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Probolinggo Dalam Rangka Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Senin, (28/11) di Paiton Resort Hotel.
Turut hadir dalam acara ini Wabup Probolinggo yang diwakili oleh Asisten 1 Heri Sulistyanto, Kapolres Probolinggo (diwakili), David P. Duarsa Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Ugas Irwanto Kepala Bakesbangpol Probolinggo, Partai Politik, Ketua KPU Probolinggo, Pokja Jurnalistik Kraksaan dan beberapa media lainnya, Anggota Gakkumdu dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan Polres Kota, beserta Ketua Panwascam se-Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan Launching Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Kabupaten Probolinggo dalam rangka pemilu serentak Tahun 2024 serta menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu.
Bahwa terbentuknya sentra Gakkumdu Pemilu 2024 dapat mencegah dan mengantisipasi tindak pidana pelanggaran Pemilu, seperti melakukan politik uang, menyebarkan berita bohong, dan menyinggung isu suku, agama, ras, dan golongan (SARA).
Fathul Qorib dalam sambutan pembuka mengatakan giat ini dalam rangka menyelaraskan pemahaman dan pola tindak pidana pemilu yang efektif, efisien dan cepat. Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan perlu membentuk Sentra Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hal ini merupakan amanah undang-undang 7 tahun 2018 tentang pemilu terutama pasal 486.
Fathul Qorib Ketua Bawaslu Probolinggo
"Hal ini kami lakukan agar semua peserta pemilu mengetahui keberadaan sentra Gakkumdu. Maka dari itu kami undang semua termasuk KPU, pengurus partai politik calon peserta pemilu, media, serta panwascam pada acara launching Gakkumdu hari ini", ujarnya.
Sedangkan David P. Duarsa selaku Kajari Probolinggo saat memberikan sambutanya menjelaskan pentingnya membangun sinergi antar unsur yang tergabung dalam sentra Gakkumdu.
David P. Duarsa Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo
“Dalam penegakan hukum pemilu Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sinergi atau koordinasi sebelum pelanggaran tindak pidana pemilu terjadi. Karena pencegahan jauh lebih baik dari penindakan", imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ugas Irwanto Kepala Bakesbangpol Probolinggo. Dirinya mengatakan keberadaan Sentra Gakkumdu memang sangat diperlukan dalam upaya memberikan rasa adil bagi masyarakat umum, Partai politik, calon legislatif dan pasangan calon dalam kontestasi pemilu tahun 2024.
Ugas Irwanto Kepala Bakesbangpol Probolinggo
"Anggota Gakkumdu inilah yang nantinya yang akan menuntaskan persoalan pelanggaran tindak pidana pemilu. Beliau ini merupakan pimpinan Bawaslu, penyidik kepolisian dan jaksa yang akan bekerja secara proposional sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terdapat tindak pidana pemilu,” tutupnya.
Sebanyak 25 anggota Sentra Gakkumdu akan bekerja secara maksimal. Mereka nanti yang akan mendampingi Bawaslu Kabupaten Probolinggo untuk memberikan layanan bagi pencari keadilan pada tahapan pemilu berlangsung. (Humas)