PPID Harus Mampu Memenuhi Informasi Masyarakat
|
Probolinggo – Pada Selasa (14/09) Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengikuti Pembukaan Monitoring Evaluasi Implementasi UU KIP pada Badan Publik Jawa Timur Tahun 2021. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui bagaimana OPD dan lembaga di Jawa Timur melaksanakan tugas keterbukaan informasi publik. Lalu sebagai humas pemerintah diharapkan keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat mengupdate data dan informasi terkini di lembaga tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Drs. Benny Sampirwanto, M.Si bertindak sebagai pembuka acara menggantikan Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dalam kesempatan tersebut beliau menyatakan bahwa, peran PPID sebagai ujung tombak OPD adalah sanngat penting. Sehingga PPID harus mampu memenuhi semua informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Kinerja PPID merupakan corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat,” ujarnya
Pada pembukaan bimbingan teknis tersebut, Bapak Benny mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mewujudkan good governance. “Dalam mewujudkan good governance, perlu adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Ia pun berharap agar semua OPD di Jawa Timur memberikan kontribusi positif dalam perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.