Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Pagi, Kepala Sekretariat Sosialisasikan Aturan Baru Jam Kerja Pegawai

 Kepala Sekretariat Sosialisasikan Aturan Baru Jam Kerja Pegawai

 Kepala Sekretariat Sosialisasikan Aturan Baru Jam Kerja pada Saat Apel Pagi

Probolinggo – Jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo kembali melaksanakan agenda apel pagi rutin pada minggu pertama bulan Juli 2026. Kegiatan kedinasan yang berlangsung dengan khidmat di halaman kantor sekretariat ini diikuti secara tertib oleh seluruh staf teknis maupun staf pendukung di lingkungan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Langkah ini menjadi instrumen penting guna memperkuat kedisiplinan dalam mengatur kinerja aparatur pengawas pemilu di tingkat daerah.

Bertindak sebagai pembina apel adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Maswijaya Siswa Rakhman. Dalam amanatnya, Maswijaya memberikan sejumlah hal penting mengenai pentingnya menjaga performa kinerja dalam menjalankan tugas-tugas administratif kelembagaan. Dirinya mengingatkan bahwa eksistensi staf teknis dan staf pendukung merupakan pilar utama dalam menyokong kelancaran fungsi pengawasan demi tercapainya target kinerja lembaga yang optimal.

Secara khusus, Maswijaya menyosialisasikan isi Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Terbatas Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Regulasi baru ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas saran BPK RI guna penyesuaian aturan nasional.

Dalam kesempatan itu, dipaparkan pula rincian teknis penyesuaian operasional sesuai isi edaran tersebut. Mulai hari Senin sampai dengan Kamis, jam kerja efektif dimulai pukul 07.30 hingga 16.30, sedangkan khusus hari Jumat disesuaikan menjadi pukul 07.30 hingga 17.00. Lebih lanjut, Maswijaya menginstruksikan bahwa selama masa transisi 66 hari kerja, waktu kerja harian seluruh staf wajib ditambahkan selama 30 menit dari jadwal normal tersebut. Pegawai juga diingatkan untuk tertib mengisi daftar hadir elektronik dan mematuhi ketentuan penggantian waktu jika terjadi keterlambatan.

Menutup instruksinya, Kepala Sekretariat mengimbau agar seluruh pegawai dapat mempedomani dan mengadaptasi perubahan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab tanpa menurunkan kualitas pelayanan. Pengawasan melekat secara berjenjang akan terus dioptimalkan demi memastikan penyesuaian terbatas ini berjalan efektif dan efisien. Melalui penguatan disiplin lewat momentum apel pagi ini, Bawaslu Kabupaten Probolinggo optimistis dapat menjaga stabilitas kinerja dalam mengawal setiap tahapan demokrasi yang dinamis.

Penulis dan Editor : Anggita 
Foto : Alam