Perkuat Pengawasan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Probolinggo Resmikan Kegiatan P2P 2026
|
Probolinggo - Dalam upaya meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat pada pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah Kabupaten Probolinggo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kegiatan yang mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" ini diikuti oleh 38 peserta dari unsur masyarakat. Acara ini dibuka secara resmi dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto, S.Pd., Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta jajaran pejabat struktural Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya (keynote speech), Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bapak Rusmifahrizal Rustam, menekankan pentingnya redefinisi fokus pengawasan dalam Pemilu. Beliau menyampaikan bahwa pengawasan oleh Bawaslu maupun pengawasan partisipatif dari masyarakat tidak boleh hanya berfokus pada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu saja.
"Pengawasan Bawaslu dan Pengawasan Partisipatif tidak hanya dari pelanggaran dari peserta pemilu. Kita harus berkaca dari Pemilu sebelumnya yang dinamikanya begitu kompleks. Maka jangan lupa untuk lebih menekankan pada penyelenggara pemilu yaitu KPU dan badan ad hoc di bawahnya," tegas Rusmifahrizal Rustam.
Rangkaian kegiatan P2P 2026 ini diisi dengan berbagai materi pendalaman pengetahuan dan keterampilan pengawasan. Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo bertindak sebagai narasumber, di antaranya Ach. Mawardi Azkiya (Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas) yang membawakan materi Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu serta Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu; Ubaidillah (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa) menyampaikan materi Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu; serta Tola' Ediy (Kordiv Penanganan Pelanggaran) dan Sipuadi (Kordiv SDMO dan Diklat) yang memaparkan Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif, Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas, hingga Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital.
Selain penyampaian materi, para peserta juga mengikuti pre-test, post-test, serta sesi penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk memastikan materi yang didapatkan dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan dalam menyambut Pemilu 2029.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Probolinggo berharap peserta P2P mampu menjadi garda terdepan pengawasan partisipatif yang kritis dan responsif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis : Anggita
Foto : Amir