Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan diskusi PP sesi #2 dan berikutnya, Bawaslu Jatim undang seluruh Moderator

Malang - Sehubungan dengan program Diskusi Mingguan Divisi Penanganan Pelanggaran se Jawa Timur dengan 7 sesi, sesi pertama telah dilaksanakan hari kamis sebelumnya. Banyak mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak terutama para narasumber yang berkelas nasional namun tentu bukan berarti tidak ada kritik. Oleh karenanya diperlukan evaluasi dan persiapan diskusi sesi berikutnya. Berkaitan hal tersebut diatas, Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran Provinsi JawaTimur mengundang para Moderator yang telah dan akan mengawal proses diskusi mingguan tersebut bertempat di Bawaslu Kota Malang, hari ini Rabu, 10 November 2021 mulai pukul 08.00 hingga pukul 21.00 wib. Turut terundang sebagai peserta Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib, yang didapuk sebagai moderator pada sesi ketiga mendatang, disamping Probolinggo, juga terundang enam anggota Bawaslu lainnya diantara berasal dari Sumenep, Jember, Situbondo, Sidoarjo, Trenggalek, dan Madiun. Mukhammad Ikhwanudin Alfianto (anggota Bawaslu Provinsi JawaTimur Kordiv PP) menjelaskan tujuan dilakukan rapat ini untuk mengevaluasi dan memersiapkan diskusi mingguan PP. "Acara ini digelar dalam rangka mengevaluasi diskusi sesi pertama pada hari kamis yang laluyanh diselenggarakan secara daring cukup sukses, namun tentu perlu ada evaluasi demi perbaikan diskusi sesi berikutnya" ujarnya yang sekaligus membuka acara. Mengawali acara, Fathul Qorib memulai dengan mendiskusikan sesi#3 tentang Problematika penanganan pelanggaran kode etik, dilanjut dengan pembahasan sesi#4 tentang permasalahan pasal-pasal pidana dalam undang-undang pemilu, hingga pembahasan sesi#5 tentang pendidikan problematika Penanganan pelanggaran ASN. (Humas).  
Tag
Berita