Lompat ke isi utama

Berita

KPU Probolinggo Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025, Bawaslu Tekankan Pentingknya Coktas Langsung

8 Des 25

Ach. Mawardi Hadir langsung dalam pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Probolinggo - Bawaslu Kabupaten Probolinggo melaksanakan Pengawasan Melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, (08/12), bertempat di Hall KPU Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo, unsur Forkopimda  di antaranya Polres, Kodim 0820, Dinas Dukcapil, serta Lapas Kelas II B Kraksaan.

Rapat Pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.

“KPU berkomitmen menjaga akurasi dan kecermatan data pemilih agar senantiasa transparan dan akuntabel. Proses ini dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (coktas) terbatas, serta melibatkan dukungan dari Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Lukman Hakim selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Probolinggo membacakan hasil rekapitulasi PDPB per kecamatan yang disimak secara saksama oleh peserta rapat pleno.

Sementara itu, Ach. Mawardi Azkiya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Probolinggo, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pencermatan Triwulan IV ini. Ia menekankan bahwa PDPB merupakan hulu yang kelak bermuara pada daftar pemilih tetap (DPT). Dalam rangka memastikan keakuratan data, Bawaslu Kabupaten Probolinggo juga melakukan uji petik di beberapa kecamatan dengan teknis sampling.

“Ke depan kami berharap KPU tetap dapat melakukan coktas langsung hingga ke tingkat individu agar hasilnya lebih valid seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu,” ujar Mawardi.

Menanggapi hal tersebut, Lukman Hakim menegaskan bahwa masukan dari Bawaslu akan dicatat dalam Berita Acara dan akan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Probolinggo.

Sebelum rapat pleno ditutup, Mawardi juga memberikan apresiasi atas sinergi KPU Kabupaten Probolinggo, Bawaslu, serta Pemerintah Daerah yang selama ini sudah berjalan. Ia juga menekankan kembali pentingnya verifikasi data kematian secara aktual.

“Jika seseorang yang sebenarnya masih hidup tercatat meninggal, maka hak pilihnya hilang. Hal ini dapat mengakibatkan pidana karena dianggap menghilangkan hak warga negara,” tegasnya.

Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Amir
Editor : Alam
Foto : Amir