Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Pengawasan Panwascam, Sapa Awal Tahun 2023

Probolinggo – Bawaslu Kabupaten Probolinggo melaksanakan rapat koordinasi dan persiapan pengawasan di awal tahun 2023 sekaligus dalam rangka pengambilan sarana-prasarana pendukung bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se Kabupaten Probolinggo.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh pimpinan Zaini Gunawan, Rifqohul Ibad, dan Ahmad Nasaruddin Lathif serta Koordinator Sekretariat, Moch. Sofiyan. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Probolinggo pada Senin (02/01) pada pukul 13:00 sampai selesai. Tujuan kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung persiapan pelaksanaan kerja-kerja panwascam.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Zaini Gunawan memberikan arahan kesiapan panwascam dalam mengelola sekretariatan serta SDM di wilayah masing-masing. Selain itu yang hal yang paling urgent adalah perkerutan PKD (Pengawasan Kelurahan-Desa).

Zaini menjelaskan bahwa pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu serentak tahun 2024 tersebut dilakukan dalam waktu dekat oleh Panwaslu Kecamatan dengan kebutuhan 1 (satu) Kelurahan/Desa 1 (satu) orang Pengawas Kelurahan/Desa. Dirinya menerangkan bahwa dalam pembentukan PKD tersebut dilakukan dengan cermat, terbuka, profesional, efektif dan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk itu, Panwaslu Kecamatan harus mensosialisasikan pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa secara intens dan terbuka”, terangnya.

Menurut Zaini, perekrutan PKD adalah wewenang Panwascam. Mulai dari pengumuman, pendaftaran, penelitian administrasi hingga tes wawancaranya. Sehingga Bawaslu Kabupaten Probolinggo akan memberikan berbagai macam persiapan yang dibalut dalam penguatan dan bimbingan teknis kepada Panwascam.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas turut melaksanakan arahan agar pelaksanaan pencegahan & penanganan laporan berupa form-A bisa maksimal dilaksanakan dimasing-masing Kecamatan. Ibad menjelaskan bahwa Bawaslu akan aktif dalam memproduksi himbauan dalam bentuk surat, koordinasi dituangkan dalam formulir pencegahan (Form-C), saran perbaikan dalam bentuk surat beserta dengan kajian hukum jika diperlukan. (Humas)

Tag
Berita
Rapat Koordinasi