Ketua Paparkan penanganan pelanggaran pemilu kepada mahasiswa PKL di Bawaslu Probolinggo
|
Kraksaan - Siang ini (25/10/2021) Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo sedang memberikan materi kepada Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) Prodi Ilmu Hukum Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Nurul Jadid Paiton di ruang pertemuan kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Ketua menjelaskan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.
Mulai dari dasar hukum pelaksanaan berupa Undang-undang hingga pada Perbawaslu yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan Penanganan Pelanggarannya, Dasar kewenangan hingga proses penanganan dan rekomendasi atas pelanggaranya Ketua juga menjaskan tentang sumber penanganan pelanggaran hingga jenis-jenis pelanggaran pemilu dan pemilihan. Fathul Qorib, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran menyatakan : "penting bagi mahasiswa peserta PKL di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengetahui dan memahami bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan ini, agar nanti pada pemilu dan pemilihan serentak 2024 yang akan datang mereka bisa memberikan informasi, dan pencerahan kepada masyarakat terutama para pemilih apabila ditemukan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan dapat segera melaporkan atau menginformasikan kepada bawaslu agar semua dugaan bahkan potensi pelanggaran dapat dicegah". Seperti diketahui sebelumnya bahwa terdapat beberapa mahasiswa dari Universitas Nurul Jadid sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo dimana disamping mereka melakukan praktek mereka juga menerima materi tentang pengawasan, Penanganan Pelanggaran penyelesaian proses sengketa yang lainnya tentang bawaslu dan kepemiluan.(Humas).Tag
Berita
Kader Pengawas