Ketua Bawaslu Probolinggo Paparkan Tugas Bawaslu Dihadapan Mahasiswa Dalam Kuliah Umum
|
Probolinggo – Sabtu, 26 Maret 2024 di ruang auditorium STIH Zainul Hasan, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib, SH.,MH., memaparkan tugas Bawaslu Kabupaten Probolinggo dihadapan Mahasiswa dalam acara Kuliah Umum. Hal ini disampaikan bertujuan agar mahasiswa mengetahui dan memahami tentang tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu dalam pemilu sebagaimana tema Kuliah Umum yaitu Mahasiswa melek politik dalam rangka menyongsong pemilu serentak 2024.
Dalam menyampaikan materinya cak Qorib (sapaan akrab Fathul Qorib) menjabarkan secara lengkap tentang apa itu bawaslu, tugas, kewenangan dan kewajiban bawaslu, mulai dari pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran dan menyelesaian sengketa proses pemilu. Disamping itu Ketua Bawaslu Probolinggo ini menjelaskan tentang jenis-jenis pelanggaran dan bagaimana mekanisme penanganan pelanggarannya.
Kuliah umum yang diselenggarakan pihak kampus STIH Zainul Hasan berjalan sangat hidup terbukti dengan antusiasme peserta yang ingin bertanya, namun karena waktu dibatasi moderator tidak semua pertanyaan tersampaikan.
Adapun Pemateri, disamping oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo, juga disampaikan oleh Komisioner KPU DR.Ali Wafa, M.Pdi dan Dosen Hukum Tata Negara STIH Zainul Hasan Gus HA. Syamsul Askandar,SH.,MH. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dibuka oleh Ketua STIH Zainul Hasan Ny. Hj. Khusnul Hitaminah, SH.,MH dan berakhir pukul 12.00 WIB. (Humas).