Ketua Bawaslu Probolinggo Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD
|
Probolinggo - Ketua Bawaslu Probolinggo Fathul Qorib hadiri rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dengan acara Pengambilan Sumpah PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo di ruang auditorium DPRD Probolinggo, pagi ini, Rabu, 21 September 2022.
Pengambilan Sumpah ini dilaksanakan setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo, memberhentikan Ahsan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Lembaga yang dipimpinnya pada 2018.
Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo melantik anggota terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bunyamin sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pengganti antar waktu (PAW).
Dalam proses pelantikan itu, disaksikan langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo dan Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib. Disamping itu hadir pejabat Pemkab dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo lainnya di pelantikan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga pukul 12.30 WIB.
Usai acara, cak Qorib (sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo) memberi ucapan selamat kepada Anggota DPRD terpilih setelah diambil sumpah bersama anggota KPU dan Forkopimda serta undangan lainnya.
"Semoga anggota DPRD pengganti anta waktu yang baru saja diambil sumpah janjinya, mampu menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang amanah dan berintegritas" harapnya. (Humas).Tag
Berita