Lompat ke isi utama

Berita

Kepala Desa Probolinggo Tak Luput Dari Sosialisasi Sentra Gakkumdu

Probolinggo - Bawaslu Probolinggo kembali mensosialisasikan pelayanan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kepada masyarakat melalui kepala desa terundang. Giat ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo selama dua hari sejak Rabu s/d Kamis mulai pukul 08:00 hingga selesai, (7-8/12).

Bertajuk Sosialisasi Pelayanan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), sosialisasi ini bertempat di tiga lokasi yang berbeda yaitu Gedung KPRI Sapta Tongas, Gedung KPRI Sejahtera Pajarakan, dan Gedung KPRI Karya Darma Paiton dengan cakupan kecamatan di setiap wilayah yang berbeda. Hal ini dilakukan sebagai persiapan dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Fathul Qorib Ketua Bawaslu Probolinggo selaku narasumber dalam giat sosialisasi menjelaskan bahwa terbentuknya sentra Gakkumdu Pemilu 2024 dapat mencegah dan mengantisipasi tindak pidana pelanggaran Pemilu, seperti melakukan politik uang, menyebarkan berita bohong, dan menyinggung isu suku, agama, ras, dan golongan (SARA).

Fathul Qorib Ketua Bawaslu Probolinggo Saat Menjadi Narasumber Giat Sosialisasi

“Anggota Gakkumdu nantinya akan menuntaskan persoalan pelanggaran tindak pidana pemilu dan pemilihan. Kami tidak hanya terdiri dari pimpinan dan jajaran Bawaslu saja, namun juga terdapat unsur dari penyidik kepolisian dan jaksa yang tentunya akan bekerja secara profesional dan proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terdapat tindak pidana pemilu”, imbuhnya.

Disebutkan Bawaslu Probolinggo telah melakukan Launching Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Probolinggo pada hari Senin, 28 November 2022 di Paiton Resort Hotel. Pembentukan Sentra Gakkumdu merupakan amanah undang-undang 7 tahun 2018 tentang pemilu terutama pasal 486. (Humas)

Tag
Berita
Sosialisasi