Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Politik Disabilitas, Bawaslu Kabupaten Probolinggo Taken Kerjasama dengan SLB Dharma Asih Kraksaan

Perjanjian kerjasama Bawaslu dan SLB Dharma Asih

Perjanjian kerjasama Bawaslu dan SLB Dharma Asih

PROBOLINGGO – Dalam upaya memperkuat prinsip pemilu yang inklusif dan menjamin hak-hak politik seluruh lapisan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Probolinggo secara resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Asih Kraksaan. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Aula SLB Dharma Asih Kraksaan. Kerjasama strategis ini mengusung fokus utama pada sinergi pendataan pemilih pemula penyandang disabilitas, pelaksanaan pendidikan demokrasi, serta penguatan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah.

Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto bersama Kepala Sekolah SLB Dharma Asih Kraksaan, Slamet. Maksud utama dari PKS ini adalah sebagai pedoman bersama bagi kedua belah pihak dalam mengawal pemenuhan hak konstitusional peserta didik disabilitas, sekaligus memberikan landasan hukum dalam pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkeadilan.

Melalui PKS yang dirancang berlaku untuk jangka waktu lima tahun ini, terdapat empat fokus program utama yang disepakati. Program pertama adalah Pendataan Pemilih Pemula Penyandang Disabilitas yang bertujuan mengidentifikasi dan memvalidasi peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Kedua, Program Pendidikan Demokrasi dan Kepemiluan yang diarahkan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai hak dan kewajiban konstitusionalnya sebagai warga negara.

Selanjutnya, program ketiga menekankan pada penguatan Pengawasan Partisipatif melalui penyelenggaraan kegiatan edukatif, pelatihan, serta penyusunan bahan sosialisasi yang ramah disabilitas. Sementara program keempat berfokus pada Sosialisasi Hak Konstitusional Penyandang Disabilitas guna menyebarluaskan informasi kepemiluan yang aksesibel dan inklusif. Rangkaian program ini diharapkan dapat membuka akses informasi politik yang lebih luas bagi para siswa, guru, serta warga sekolah.

Dalam pembagian tugasnya, Bawaslu Kabupaten Probolinggo berkewajiban memberikan pendampingan teknis, menyediakan narasumber kompeten, menyusun materi pendidikan politik yang mudah dipahami, serta menjamin kerahasiaan data kependudukan yang diperoleh. Di sisi lain, pihak SLB Dharma Asih Kraksaan berperan aktif memfasilitasi sarana dan prasarana, membantu proses identifikasi data pemilih pemula di sekolah, serta mengikutsertakan tenaga pendidik dan peserta didik dalam setiap agenda edukasi demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menegaskan bahwa pemenuhan hak pilih kelompok penyandang disabilitas merupakan tolok ukur penting dalam menilai kualitas keadilan pemilu. Melalui kerjasama ini, Bawaslu berkomitmen memastikan bahwa setiap pemilih pemula disabilitas tidak hanya terdata dengan baik dalam daftar pemilih, tetapi juga memiliki pemahaman yang utuh untuk menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan bertanggung jawab pada gelaran pemilu mendatang.

Seluruh pembiayaan pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada anggaran masing-masing lembaga secara transparan sesuai kewenangan hukum yang berlaku. PKS ini juga memuat komitmen evaluasi berkala minimal satu kali dalam setahun guna memantau efektivitas program di lapangan. Melalui sinergi bersama SLB Dharma Asih Kraksaan, Bawaslu Kabupaten Probolinggo optimistis mampu menghadirkan ruang demokrasi yang kian ramah, setara, dan inklusif bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Probolinggo.

Penulis dan Editor: Anggita 

Foto: Fauzy