Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Probolinggo Soroti Pentingnya Akta Kematian pada Pleno PDPB Triwulan I 2026

2 Apr 26

Yonki berikan masukan dalam Rapat Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

PROBOLINGGO — Bawaslu Probolinggo terus berkomitmen mengawal hak pilih masyarakat. Bentuk komitmen ini ditunjukkan dengan hadirnya seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Probolinggo dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.

Rapat yang diselenggarakan oleh KPU Probolinggo tersebut berlangsung di Hall KPU Probolinggo pada Kamis (2/4). Selain jajaran penyelenggara pemilu, kegiatan strategis ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo.

Ketua Bawaslu Probolinggo, Yonki Hendriyanto, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada KPU Probolinggo atas berjalannya program PDPB yang selalu bersinergi dan melibatkan Bawaslu. Meski demikian, Bawaslu juga membawa sejumlah catatan penting demi mewujudkan data pemilih yang semakin valid dan mutakhir.

Salah satu sorotan utama Bawaslu Probolinggo dalam pleno tersebut adalah terkait penanganan data pemilih yang telah meninggal dunia.

"Terkait data warga yang meninggal, Bawaslu mendorong agar program PDPB ini memastikan adanya penyertaan dokumen administratif yang sah, yakni Surat Kematian. Hal ini sangat penting untuk dipastikan oleh KPU maupun Bawaslu guna menghindari kendala atau permasalahan data di kemudian hari," tegas Yonki Hendriyanto.

Untuk mengoptimalkan hal tersebut, Bawaslu Probolinggo memberikan tiga rekomendasi utama dalam rapat pleno, yaitu:

  • Penyertaan Bukti Administratif: Mendorong KPU untuk selalu melampirkan Surat Kematian sebagai dasar pencoretan data pemilih yang meninggal dunia.

  • Perbaikan Sistem Kependudukan: Mendorong adanya sinergi lintas instansi untuk memperbaiki sistem dan prosedur pelayanan, sehingga keluarga warga yang telah meninggal dapat lebih mudah mengurus penerbitan Akta Kematian dari dinas terkait.

  • Optimalisasi Hasil PDPB: Memastikan bahwa data valid yang dihasilkan dari kerja keras program PDPB ini benar-benar digunakan secara maksimal pada tahapan krusial Pemilu maupun Pemilihan (Pilkada) mendatang.

Melalui rapat pleno rekapitulasi ini, Bawaslu Probolinggo berharap sinergi antara KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah (melalui Dinas Kependudukan) dapat terus terjalin erat. Langkah ini dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga kemurnian suara rakyat dan mewujudkan pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas di Probolinggo.

Penulis : Amir
Editor : Alam
Dokumentasi : Amir