Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Tes Wawancara, Bawaslu Laksanakan Rakor

Probolinggo - Bawaslu Kabupaten Probolinggo melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Tes Wawancara bagi Calon PKD Se-Kabupaten Probolinggo yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2023 mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Probolinggo pada Minggu (29/01) pada pukul 09.00 sampai selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan di 24 Kecamatan Se Kabupaten Probolinggo.

Dalam giat ini Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Zaini Gunawan mengarahkan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk mengantisipasi dan mempersiapkan apa saja yang sekiranya menjadi permasalahan pada saat tes wawancara. Selain itu, Zaini juga berpesan untuk memperhatikan segala sarana pelaksanaan serta petunjuk teknis. Contoh yang paling penting adalah draft pertanyaan tes wawancara calon PKD yang disesuaikan dengan SK Ketua Bawaslu RI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Wawancara Seleksi Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pemilu Serentak Tahun 2024

Tidak hanya tentang wawancara Zaini Gunawan juga menyampaikan bahwa rangkaian ini akan terus berlanjut hingga pelaksanaan pelantikan dan pembekalan PKD pada 5 hingga 6 Februari 2023. “Bapak Ibu wajib melaksanakan pembakalan. Karena ini adalah pengetahuan awal kepada pengawasn tentang tata cara pengawasan di tingkat desa. Dan jangan lupa untuk memberi pemahaman tentang tugas, wewenang dan kewajiban PKD", tegas Zaini.

"Lebih lanjut, kita harus bisa mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang timbul pada proses pembentukan PKD ini terutama pada saat pemeriksaan berkas dan pelaksanaan tes wawancara" lanjut Zaini

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib juga menambahkan tentang bagaimana sistematika pelaksanaan tes wawancara bagi Calon PKD antaran lain jadwal tes wawancara, tata tertib peserta dan poin apa saja yang menjadi penilaian kepada calon PKD di sesi tes lisan ini. “Disini ada beberapa poin yang ditanyakan yang paling penting adalah tentang integritas, kepemiluan, seluk-beluk desa yang mencakup kearifan lokal, dan tata cara komunikasi dalam kelembaagaan" jelas Qorib

Tag
Berita