Hari ke lima PPL Mahasiswa Unuja, Fathul Qorib jelaskan Tugas Bawaslu Pasca Pemilu
|
Kraksaan - Hari ini Jum'at (01/10/2021) Hari kelima Mahasiswa Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Nurul Jadid Paiton melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PPL) di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Dihari tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib memberikan penjelasan tentang Tugas Bawaslu Kabupaten pasca Pemilu mengingat Mahasiswa PPL memertanyakan hal tersebut.
"Amanah bawaslu pasca pemilu setidak-tidaknya ada 4 hal yaitu pertama mengelola, memelihara dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kedua mengevaluasi pengawasan pemilu diwilayah kabupaten, ketiga berkewajiban mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU kabupaten, dan yang terakhir mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif serta melakukan tugas, wewenang dna kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan" tegasnya.
"Saat ini Bawaslu Kabupaten Probolinggo sedang gencar-gencarnya atau memaksimalkan pengembangan pengawasan Pemilu partisipatif dengan menyelenggarakan kegiatan baik konvensional, digital dan kombinasi keduanya seperti kegiatan sosialisasi tentang Bawaslu, Pemilu dan Pemilihan kepada masyarakat secara langsung (luring), kuliah pengawasan dan Sekolah Demokrasi dan Wawasan Kebangsaan secara daring dan hybrid dan memaksimalkan program Podcast Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang disiarkan setiap minggu melalui channel YouTube serta mengadakan MoU dengan lembaga sosial masyarakat dan pendidikan" imbunya.
Penjelasan ringkas tersebut disampaikan didepan mahasisw PPL Unuja yang melakukan praktek di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo sejak tanggal 27 September yang lalu dan rencana akan berlangsung selama 40 (empatpuluh) hari kedepan. (Humas).
Tag
Berita
Kader Pengawas