Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Dorong Partai Gelora Tertibkan Administrasi Kepengurusan

17 September 26

PROBOLINGGO – Ketertiban administrasi partai politik menjadi salah satu hal yang perlu disiapkan sejak awal, bahkan sebelum tahapan Pemilu berlangsung. Hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat melakukan audiensi dan koordinasi dengan DPD Partai Gelora Kabupaten Probolinggo, Kamis (17/9).

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Probolinggo itu membahas sejumlah hal, mulai dari pemutakhiran data partai politik, kepengurusan di tingkat kecamatan, domisili kantor, keterwakilan perempuan, hingga kesiapan menghadapi tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendrianto, mengatakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian partai politik adalah memastikan data kepengurusan dan keanggotaan selalu diperbarui. Menurutnya, pembaruan data penting untuk mengantisipasi persoalan administrasi ketika memasuki tahapan verifikasi partai politik.

“Yang perlu diperhatikan adalah update struktur kepengurusan dan keanggotaan serta memastikan tidak ada pencatutan nama,” ujar Yonki dalam audiensi tersebut.

Bawaslu juga mengingatkan agar partai politik memperhatikan kelengkapan dokumen terkait domisili kantor. Kantor partai tidak harus berupa bangunan milik sendiri, namun keberadaan dan status penggunaannya harus dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Selain itu, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Dalam ketentuan kepartaian dan kepemiluan, keterwakilan perempuan menjadi salah satu aspek yang tercatat dan diverifikasi dalam administrasi partai politik.

Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ubaidillah, menambahkan bahwa pemutakhiran data partai politik tidak hanya diperlukan ketika tahapan pemilu dimulai. Pembaruan secara berkala diperlukan agar data dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tetap sesuai dengan kondisi kepengurusan yang sebenarnya.

“SK kepengurusan terbaru harus diperbarui dalam SIPOL. Begitu juga dengan data kepengurusan dan keanggotaan,” jelas Ubaidillah.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan sejumlah aspek administratif yang perlu diperhatikan partai politik, termasuk keberadaan kepengurusan di tingkat kecamatan, susunan minimal Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), validitas identitas calon anggota legislatif, serta pemenuhan ketentuan keterwakilan perempuan.

Ketentuan mengenai kepengurusan minimal di 50 persen kecamatan dan keterwakilan perempuan 30 persen merupakan bagian dari persyaratan kepesertaan partai politik yang diatur dalam regulasi kepemiluan.

Bagi publik, pembaruan data tersebut penting karena administrasi partai politik tidak berhenti sebagai urusan internal partai. Data yang akurat menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemilu dan menjadi dasar bagi penyelenggara dalam melakukan verifikasi serta pemutakhiran informasi kepartaian.

Kondisi tersebut juga menjadi perhatian dalam pengawasan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Probolinggo telah menekankan pentingnya memastikan data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta domisili kantor partai yang tercatat dalam SIPOL sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa struktur kepengurusan tingkat kecamatan saat ini telah terbentuk di 15 dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Partai Gelora juga memiliki target jangka panjang untuk memiliki kantor partai yang permanen.

Dalam audiensi tersebut, Partai Gelora berharap komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Probolinggo dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Bawaslu Kabupaten Probolinggo menyatakan terbuka untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada partai politik. Komunikasi kelembagaan dinilai penting agar partai politik memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan administrasi serta potensi persoalan yang perlu dicegah sejak awal.

Audiensi berlangsung secara komunikatif dan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi Bawaslu Kabupaten Probolinggo dengan partai politik, baik dalam menghadapi tahapan pemilu maupun pada masa non-tahapan.

Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, pembaruan data dan pemenuhan administrasi diharapkan dapat dilakukan lebih tertib sehingga potensi persoalan administratif dapat diminimalkan ketika tahapan pemilu berlangsung.

Penulis & Editor: Alam

Dokumentasi: Fauzy