Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Ingatkan Parpol Pastikan Bacaleg Bebas dari Status ASN

12 Sep 26

Probolinggo – Bawaslu Kabupaten Probolinggo terus mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran dengan menggandeng partai politik. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan kebersihan syarat pencalonan legislatif, terutama dari keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun perangkat desa.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat bertandang ke kantor DPC PDI Perjuangan pada Sabtu, (12/9). Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Tola' Ediy, mewanti-wanti pengurus partai agar lebih ketat menyeleksi latar belakang profesi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mereka. Ia menegaskan bahwa partai harus memastikan Bacaleg yang didaftarkan tidak berstatus sebagai ASN, Perangkat Desa, penerima honorarium dari dana pemerintah, atau memiliki pekerjaan lain yang dilarang oleh regulasi kepemiluan.

Di samping memperingatkan soal status pekerjaan, kelengkapan dan keaslian dokumen juga menjadi sorotan. Anggota Bawaslu lainnya, Sipuadi, meminta partai melakukan pencermatan mendalam terhadap keabsahan ijazah serta kecocokan data diri pada KTP. Langkah proaktif ini dinilai sangat penting untuk mencegah sengketa atau kesalahan administratif yang berpotensi merugikan kandidat di kemudian hari.

Kunjungan Bawaslu ini tidak semata-mata untuk memberikan peringatan, tetapi juga membangun sinergi kelembagaan. Anggota Bawaslu Probolinggo, Ubaidillah, secara khusus memberikan apresiasi atas ketertiban administrasi internal DPC PDI Perjuangan. Ia memuji kelengkapan struktur Pengurus Anak Cabang (PAC) yang sudah mencapai 100 persen serta kepatuhan partai dalam memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Ubaidillah menegaskan kembali bahwa partai politik merupakan mitra strategis pengawas pemilu dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.

Langkah Bawaslu ini mendapat respons positif. Ketua DPC PDI Perjuangan menyambut baik keterbukaan informasi tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data internal dokumen Bacaleg demi memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Sebagai bentuk tindak lanjut penguatan kapasitas, partai tersebut bahkan sepakat untuk melibatkan jajaran Bawaslu sebagai pemateri dalam kegiatan pendidikan politik internal mereka.

Lewat komunikasi yang terbuka sejak dini, Bawaslu Kabupaten Probolinggo berharap potensi pelanggaran administrasi dapat ditekan semaksimal mungkin demi kelancaran tahapan pesta demokrasi di wilayah tersebut.

Penulis & Editor: Alam

Dokumentasi: Fauzy