Guna Evaluasi Hasil Pengawasan, Bawaslu RI Adakan Rakornas
|
Probolinggo - (11/02) Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengikuti giat Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang di laksanakan oleh Bawaslu RI. Tujuan dari kegiatan ini tak lain mengevaluasi dari kegiatan selama tahapan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 di 270 daerah dan melibatkan sekitar 105 juta pemilih yang ada di indonesia.
"Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2020 ini perlu adanya laporan akhir Pengawasan, dan jangan lupa berikan data yang valid dari setiap jajaran bawaslu kabupaten/kota hingga Bawaslu RI" Ucap Fritz Eward Siregar Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI.
Selain itu, Koordinator Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan bahwa dirinya bangga pada kinerja yang telah di lakukan oleh jajaran Bawaslu dari tingkat Desa hingga Provinsi, "sesuai dengan data yang kita miliki, publik bisa menilai fungsi-fungsi pengawasan Bawaslu di lapangan yang kemudian di laporkan dan di tulis pada form-A pengawasan, selanjutnya juga fungsi dari pencegahan dan penindakan" ujarnya.
Selanjutnya dalam sambutan rapat koordinasi Rahmat Bagja selaku Koordinator Divisi Seketa turut menyampaikan bahwa dirinya sepakat dan sepaham dengan apa yang telah di sampaikan oleh pimpinan sebelumnya,
"Kami harapkan kedepannya kita bisa menampung beberapa keluhan dari Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bahan saran dan rekomendasi untuk memperbaiki regulasi yang sudah ada. dan tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mengikuti kegiatan ini" pungkasnya.
Kemudian kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pilkada Serentak tahun 2020 ini berlanjut dengan sambutan sekaligus di buka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Muhammad Abhan. (Humas)