Dwi Endah Prasetyowati: Bawaslu Harus "Terbuka dan Transparan namun Beretika"
|
Probolinggo – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur sekaligus Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, Dwi Endah Prasetyowati, menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan informasi publik. Dalam sambutannya pada acara Penguatan Kelembagaan Bawaslu di Lava Hill Resort, Sukapura, 5 Oktober 2025, ia menyerukan agar Bawaslu mengadopsi sikap "terbuka dan transparan namun beretika".
Dwi Endah menjelaskan bahwa sikap tersebut merupakan kombinasi dari keterbukaan (membuka diri terhadap masukan) dan transparansi (memberikan informasi yang jelas), yang harus didasari oleh integritas dan moralitas. "Sikap 'terbuka dan transparan namun beretika' berarti memberikan informasi secara jujur dan jelas, tanpa ditutup-tutupi, namun tetap memperhatikan batasan moral dan profesional," jelasnya.
PPID dan JDIH Sebagai Jantung Keterbukaan
Menurut Dwi Endah, pelayanan informasi hukum menjadi fokus utama Bawaslu. Untuk mencapai hal tersebut, dua pilar utama kelembagaan harus diperkuat: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). PPID adalah jembatan data yang menghubungkan informasi lembaga kepada publik. JDIH adalah etalase produk hukum yang menampilkan seluruh produk hukum yang telah dihasilkan oleh Bawaslu.
"Dengan mengoptimalkan PPID dan JDIH, Bawaslu dapat memudahkan akses publik untuk pelayanan informasi satu pintu," uajrnya
Dwi Endah juga menegaskan bahwa penguatan kelembagaan ini digarap dengan serius, membutuhkan proses, dan tidak dapat dilakukan secara instan. Harapannya, proses ini akan menciptakan suasana kelembagaan yang lebih "fresh" dan terbuka kepada masyarakat, tentu saja terbuka secara etika.
Penguatan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas Bawaslu, yang diwujudkan melalui pemberian informasi hasil pengawasan dan edukasi regulasi kepada masyarakat. Dengan kata lain, Bawaslu tidak hanya mengawasi, tetapi juga mendidik publik tentang peraturan kepemiluan.
Penulis : Anggita
Editor : Alam