Diskusi Internal Pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan Seri #6 Angkat Tema “Penyusunan-Penyampaian/Penerusan Dugaan Pelanggaran Pada Pemilu/Pemilihan”
|
Probolinggo – Hari ini (23/06) Diskusi internal pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan seri ke-6 yang dilaksanakan seminggu sekali tepatnya setiap hari Kamis kali ini mengangkat tema “Penyusunan-Penyampaian/Penerusan Dugaan Pelanggaran Pada Pemilu/Pemilihan” yang masih tetap melalui Zoom Meeting.
Seperti biasa pemantik diskusi Muh. Ikhwanudin Alfianto anggota Bawaslu Jatim, dengan narasumber Yusron Habibi anggota Bawaslu Ngawi dan Mohammad Mashuri anggota Bawaslu Pacitan. Adapun moderator pada diskusi tersebut Sukma Firdaus anggota Bawaslu Pamekasan.
Dalam diskusi tersebut narasumber pertama Yusron Habibi anggota Bawaslu Ngawi memaparkan materi tentang Penyusunan-Penyampaian Rekomendasi/Penerusan Dugaan Pelanggaran Pada Pemilihan Umum. Dalam pemaparannya selain alur penangan pelanggaran Pemilu/Pemilihan (Perbawaslu 7 Tahun 2018), Yusron juga menjelaskan alur penangan pelanggaran Administrasi Pemilu (Perbawaslu 8 Tahun 2018), rekomendasi / putusan, penerusan rekomendasi / putusan, penerusan pelanggaran kode etik, penerusan pelanggaran pidana, penerusan / penyampaian pelanggaran administrasi, dan penerusan pelanggaran hukum lainnya.
Mohammad Mashuri anggota Bawaslu Pacitan sebagai narasumber kedua dalam diskusi tersebut menyampaikan tentang jenis pelanggaran Pemilihan berdasarkan hasil kajian Pelanggaran Pemilihan (yang meliputi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan; Pelanggaran Administrasi Pemilihan; Tindak Pidana Pemilihan), jenis pelanggaran Pemilihan yang bukan pelanggaran Pemilihan berdasarkan hasil kajian Bukan pelanggaran Pemilihan (yang meliputi tidak terdapat unsur pelanggaran Pemilihan; terdapat unsur pelanggaran yang bukan menjadi kewenangan Pengawas Pemilihan sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemilihan.)
Adapun peserta diskusi tersebut yaitu Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur beserta staf. Sedangkan Bawaslu Probolinggo dihadiri oleh Fathul Qorib Ketua yang sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan juga staf. (Humas)