Cara Suku Tengger tolak Politik Uang dalam Pilkades, Pemilu, dan Pilkada
|
Tengger – Pada Sabtu malam (9/9/22), Ketua Bawaslu Probolinggo bersama Tim Jelajah Pengawasan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur berkunjung ke acara hajatan salah satu warga suku Tengger di Balai Desa Jetak Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo. Rombongan disambut oleh petinggi Jetak, Ngadisari, dan Ngadas.
Dengan udheng Tengger dan sarung yang menyelimuti tubuh, para petinggi Tengger nemerima rombongan di dapur (pawon) dengan segala sajian makanan, kopi dan teh yang langsung diambil dari tungku yang masih menyala. “Begitulah cara kami menyambut tamu, dengan tradisi Gupuh, Suluh, Lungguh” kata Ngantoro petinggi Jetak yang didampingi petinggi Ngadisari Sunaryono, petinggi Ngadas Kastaman.
Ketika ditanya tentang pelaksanaan Pemilu di Tengger para petinggi (Kades) ini kompak menjawab “Tidak ada Politik Uang saat Pemiihan di Tengger”. Masyarakat Tengger memegang teguh ajaran, tradisi dan budaya leluhur. Tradisi Bhekti Marang Guru Papat yaitu patuh pada empat Guru : Guru sing Kuaso (Tuhan Yang Hasa Kusa), Guru Wong Tuwo (Orang Tua/Leluhur), Guru Pemerintah (Pemimpin), dan Guru Pasinoan (Ngaji). Guru dalam tradisi ini mengandung nilai-nilai keluhuran budi pekerti yang menumbuhkan karakter Masyarakat dengan rukun dan damai.
Nilai-nilai mulia tersebut diartikan takut dan malu ketika melakukan kejahatan termasuk dalam memilih Pemimpin, baik Pilkades, Pemilu, dan Pilkada, perbutan curang, pelanggaran, politik uang adalah perbuatan yang tidak baik yang apabila dilakukan pasti akan mendapat karma atau orang Tengger menyebut “kualat”.
Usai berbincang seputar tradisi kearifan lokal dan demokrasi rombongan berpamitan, namun sebelum itu masih disuguhi sajian penutup yaitu makan malam didepan tungku penghangat dengan bahan bakar arang. (Humas)Tag
Berita
Sosialisasi