Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Usulkan Pengelompokan dan Pemetaan TPS Loksus Pada Pleno Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Probolinggo - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo hadiri dan lakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pemilu 2024 yang juga dihadiri oleh Partai politik, instansi terkait dari TNI POLRI, dan pemerintah daerah kabupaten Probolinggo yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Probolinggo di Iyon's Cafe Krejengan, Jumat (12/05/2024).

Dalam pembukaan rapat pleno terbuka Anggota KPU Kabupaten Probolinggo Zamroni yang memimpin rapat pleno menyampaikan kepada peserta rapat bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sudah dilaksanakan ditingkat Panitia Pemilihan Suara (PPS) pada tanggal 8 mei 2023, dan pleno terbuka ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan pada tanggal 10 mei 2023 sehingga hari ini tanggal 12 mei 2023 dilaksanakan rekapitulasi ditingkat Kabupaten Probolinggo.

Dalam rapat pleno itu terungkap, pemilih untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Probolinggo berkurang 5.776 jiwa dari daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya. Disisi lain, ada penambahan pemilih baru sebanyak 1.318 orang.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib menanggapi ada beberapa catatan dalam penyampaian hasil pleno terutama terkait elemen data pemilih di beberapa kecamatan. Dirinya menyatakan dalam momen tersebut agar perbedaan selisih angka antara hasil pleno di tingkat kecamatan bisa dijelaskan kepada forum agar tidak ada kecurigaan terkait angka tersebut.

Rifqohul Ibad Saat Penyampaian Masukan dan Tanggapan Dalam Pleno DPSHP Kabupaten Probolinggo

Senada dengan hal tersebut Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Rifqohul Ibad turut menyampaikan tanggapan dan masukan terutama terkait lokasi khusus yang nantinya akan terdapat TPS di tempat tersebut. Dimana dirinya berharap form Model-A Daftar Pemilih lokasi khusus KPU disesuaikan dengan alamat asalnya. Kemudian juga agar KPU bisa mengelompokkan pemilih di tps lokus sesuai dengan surat suara yang diterima oleh pemilih berdasarkan alamat asal.

"Hal itu menjadi sorotan kami karena akan mempermudah dalam pengelompokan dan pemetaan kebutuhan surat suara. Misalnya dalam pengelompokan tersebut TPS 1 diisi oleh pemilih yang memiliki 5 surat suara, lalu TPS 2 diisi oleh pemilih yang memiliki 4 surat suara, dan seterusnya. Apabila hal itu dapat terealisasi maka akan dapat mempermudah pengawasan bagi pengawas dan masyarakat", imbuhnya.

Penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Pleno DPSHP Kabupaten Probolinggo

Sebagai informasi, untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Probolinggo terdapat 3.355 tempat pemungutan suara (TPS) reguler, ditambah 20 TPS lokasi khusus sehingga total jumlah TPS DPSHP berjumlah 3.375 yang tersebar di 24 kecamatan dengan total jumlah pemilih yaitu 880.973. (Humas)

Tag
Berita
Pengawasan