Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jatim Gelar Rakor Persiapan Penyusunan Laporan Akhir Divisi Penanganan Pelanggaran

Surabaya - Rabu (8/12/2021) Jelang akhir tahun 2021 Bawaslu berkewajiban untuk membuat Laporan Akhir pada masing-masing Divisi, begitu juga Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Probolinggo. Untuk pembuatan Laporan Akhir Divisi Penanaganan Pelanggaran tersebut Bawaslu Provinsi Jawa Timur adakan Rakor Persiapan Penyusunan Laporan Akhir Divisi Penanaganan Pelanggaran yang bertempat di Aula Kantor Bawaslu Jawa Timur, Jl. Tanggulangin No. 3 Surabaya.

Giat ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur yang didampingi oleh Staf baik secara luring dan daring (Via Zoom Meeting). Fathul Qorib hadir mewakili Bawaslu Probolinggo selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran.

Rakor dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muh. Ikhwanudin Alfianto. Dalam sambutannya Muh. Ikhwanudin Alfianto menyampaikan perlunya keseragaman dalam penyusunan laporan.

"Untuk penyusunan laporan akhir ini kita samakan persepsinya agar seragam, tinggal kita sesuaikan dengan keadaan di Bawaslu Kab/Kota masing-masing" Imbuhnya.

Rakor selesai setelah disepakati sistematika untuk laporan akhir Divisi Penanganan Pelanggaran tersebut, dan ditutup dengan do'a. (Humas)

Tag
Berita