Bawaslu Probolinggo Ikuti Rakor Penyelesaian Sengketa Nasional Secara Daring
|
Probolinggo - Rabu tanggal 10 Februari 2021 Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengikuti rapat koordinasi Nasional secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dengan tema "Sistematika laporan penyelesaian sengketa dan klasifikasi kasus penyelesaian sengketa untuk pemilihan sesuai Perbawaslu nomor 2 tahun 2020", adapun peserta dalam rapat koordinasi tersebut adalah Pengawas disetiap tingkatan yakni Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia dan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Yonki Hendriyanto sebagai Koordinator Divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Probolinggo bersama stafnya turut serta hadir mengikuti acara rapat koordinasi yang dilakukan secara daring tersebut.
Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Rahmat Bagja sebagai Koordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu RI, dalam Rapat itu Bawaslu mengundang tiga narasumber utama diantaranya adalah Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL. M., ph.D. sebagai Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia sebagai narasumber pertama dan Dr. Khairul Fahmi, SH., MH., sebagai narasumber kedua serta August Mellaz sebagai narasumber ketiga.
Dalam pembukaannya Bagja menjelaskan bahwa selama pemilihan 2020 kemarin Bawaslu telah menunjukkan kemampuannya dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi di lapangan dan dia mengapreasi kinerja jajarannya ditingkat Kabupaten/Kota.
Rapat secara daring tersebut dilaksanakan dengan agenda sosialisasi sistematika laporan penyelesaian sengketa dan klasifikasi kasus yang terjadi selama pemilihan kepala daerah tahun 2020 kemaren yang berdasar pada Perbawaslu nomor 2 tahun 2020, adanya rapat koordinasi Nasional tersebut ditujukan untuk evaluasi dan peningkatan kapasitas divisi penyelesaian sengketa bagi Bawaslu disetiap tingkatan. (Humas)