Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Ikuti Diskusi Tetang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Via Zoom Meeting

Probolinggo - Bawaslu Probolinggo mengikuti diskusi yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Data Informasi, dengan tema "SOSIALISASI UNDANG UNDANG NO 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM". Selasa (28/12/2021)

Kegiatan ini diikuti oleh Fathul Qorib,S.H, M.H Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan Bawaslu Kabupaten/kota se Jawa Timur. Diskusi ini dilaksanakan secara virtual yang dimulai dari jam 13.00 hingga selesai.

Pada giat ini Bawaslu Provinsi Jawa Timur menghadirkan narasumber Dr. Sunny Ummul Firdaus (Pakar Hukum Tata Negara dan Dosen Universitas sebelas Maret)

Dalam penyampaian materinya Sunny Ummul Firdaus mengupas dan menjelaskan materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menyampaikan tahapan pengawasan dan wewenang Bawaslu sebagai pengawas Pemilu, dan dinamika politik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu,peserta Pemilu dan masyarakat sebagai pelaksana Pemilu.

Diskusi dilaksanakan bertujuan memberikan pengertian dan wawasan tentang Hukum kepada peserta khususnya Bawaslu guna menghadapi Pemilu serentak di tahun 2024. Sosialisasi di akhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta kepada Narasumber. (Humas)

Tag
Berita