Bawaslu Probolinggo Ikuti Cangkrukan Demokrasi Bahas Transformasi Kehumasan
|
PROBOLINGGO – Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom, Senin (8/10/2026). Kegiatan bertema “Reorientasi Kehumasan, dari Publikasi Kelembagaan menuju Komunikasi Berdampak” tersebut membahas perubahan pendekatan komunikasi kelembagaan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur yang terdiri atas koordinator divisi yang membidangi kehumasan dan data informasi, kepala sekretariat atau koordinator sekretariat, pelaksana tugas (Plt.) kepala sekretariat, kepala subbagian yang membidangi kehumasan dan data informasi, serta staf terkait.
Pengantar kegiatan disampaikan Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Selanjutnya, kegiatan menghadirkan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, sebagai keynote speaker, serta Tenaga Ahli Bawaslu RI, Apriyani Marwa, sebagai pemateri.
Dalam paparannya, Lolly Suhenty menekankan pentingnya perubahan cara pandang dalam mengelola komunikasi kelembagaan. Menurutnya, media sosial Bawaslu tidak seharusnya hanya dimanfaatkan sebagai saluran untuk menyampaikan informasi, tetapi juga perlu menjadi ruang untuk mendengarkan suara masyarakat.
“Media sosial Bawaslu tidak boleh hanya menjadi ruang untuk menyampaikan informasi kepada publik,” kata Lolly.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan media sosial perlu diarahkan untuk memahami respons masyarakat, menangkap berbagai pertanyaan, serta mencermati kritik yang disampaikan publik. Respons tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu dalam menyusun komunikasi yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan kerja kehumasan tidak cukup diukur dari jumlah konten yang diproduksi dan dipublikasikan. Interaksi dengan masyarakat, termasuk pertanyaan, masukan, dan kritik, juga perlu menjadi perhatian dalam menentukan materi komunikasi kelembagaan.
Menurut Lolly, respons publik dapat dimanfaatkan sebagai sumber untuk mengembangkan materi komunikasi sekaligus memperkuat pendidikan politik. Pendekatan ini memungkinkan Bawaslu memahami isu yang menjadi perhatian masyarakat sehingga informasi yang disampaikan tidak berhenti pada publikasi, tetapi juga mendorong pemahaman publik terhadap tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Perubahan pendekatan tersebut menempatkan kehumasan sebagai bagian penting dalam membangun hubungan antara Bawaslu dan masyarakat. Komunikasi kelembagaan diharapkan mampu membuka ruang dialog, memahami kebutuhan informasi publik, serta menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Melalui Cangkrukan Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengikuti penguatan perspektif kehumasan yang menitikberatkan pada komunikasi dua arah. Kehumasan tidak hanya dituntut menyampaikan informasi kelembagaan, tetapi juga memperhatikan bagaimana informasi tersebut diterima dan direspons oleh masyarakat.
Penulis, Editor & Dokumentasi: Alam