Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Hadiri Sosialosasi Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Kraksaan – Kamis (23/06/2022) Bawaslu Probolinggo menghadiri undangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo dalam rangka Sosialosasi Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo No.09 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan bagi BUMD, ORMAS, ORPOL dan Perusahaan.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Pustakal Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo (Jl. Imam Bonjol No. 1 Kraksaan - Probolinggo ) peserta yang hadir terdiri dari BUMD, ORMAS, ORPOL dan Perusahaan.

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistiyanto,S,Sos,M Si. dalam pembukaannya beliau membahas mengenai pengelolaan administrasi kearsipan yang bertujuan agar kearsipan dapat dilaksanakan secara sistemik, sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah/norma kearsipan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan kearsipan merupakan tanggung jawab setiap lembaga yang mana semua arsip-arsip yang diciptakan akan lebih tertata dan tertib sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu diharapkan setiap lembaga terus membenahi pengelolaan dan penataan arsip sehingga arsip dapat tertata rapi dan benar sesuai aturan yang ada dan memudahkan pencarian kembali arsip yang dibutuhkan pada saat tertentu dan  melaksanakan langkah-langkah pelestarian agar keberadaan fisik dan informasinya dapat diselamatkan sebagai warisan generasi mendatang. (Humas)

Tag
Berita