Bawaslu Probolinggo Hadiri Rapat Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Via Zoom
|
Probolinggo – Bawaslu Kabupaten Probolinggo hadiri Rapat Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Sabtu 30 Juli 2022, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Peserta dalm giat tersebut adalah Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, sedangkan Bawaslu Probolinggo hadiri dalam giat tersebut oleh Ketua, Fathul Qorib, bersama anggota Rifqohul Ibad secara daring via zoom meeting ditempat masing-masing.
Dalam rapat tersebut masing-masing Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia memberikan sambutan diantaranya mulai dari Ketua Rahmat Bagja, Totok Hariyono selaku Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Puadi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat.
Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja dalam sambutannya menyampaikan untuk mempedomani edaran Bawaslu RI, dan menjanjikan bahwa Bawaslu akan memberikan akun SIPOL kepada Ketua Bawalu Provinsi dan Kabupatan/Kota.
“Saya minta untuk Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupatan/Kota untuk mempedomani edaran dari Bawaslu RI, dan nanti Bawaslu akan memberikan akun SIPOL kepada Ketua Bawalu Provinsi/Kabupatan/Kota dan harus menjaga kerahasiaan akun tersebut. Juga dalam penunjukan operator maka haruslan dilakukan dengan perjanjian, dan mencermati SIPOL dengan catatan harus menjaga kerahasiaan, tidak boleh memfoto kecuali untuk pembuktian” ujar Bagja.
“Mulai tanggal 1 nanti akan diberlakukan piket 24 jam, maka dari itu untuk kebutuhan teknis/nonteknis karena akan bekerja 24 jam saya minta Kasek harus memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan tersebut” tutupnya.
Sedangkan Totok Hariyono Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam sambutannya menyampaikan agar memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Pemilu dan juga masyarakat.
“Berikan pelayanan terbaik kepada peserta (parpol), berikan trust kepada masyarakat bahwa penyelenggara Pemilu memang benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing2, dan maksimalkan pencegahan sejak awal. Lakukan komunikasi/kunjungan kepada parpol untuk memberikan pemahaman terhadap mereka agar syarat-syarat yang harus dipenuhi benar-banar di siapkan. Bisa juga kita memberika surat Himbauan” Ujarnya
Adapun Puadi pengampu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menyampaikan bahwa Bawaslu harus lebih cermat dalam memahami PKPU nomor 4 tahun 2022 sampai lampiran-lampirannya. Puadi juga memberikan catatan-catatan.
“Dalam kesempatan ini saya mau memberikan catatan-catatan diantaranya kita harus perhatikan apabila KPU tidak cermat dalam melakukan verifikasi, Verfak yang tidak di lakukan oleh KPU, KPU tidak menginput hasil verifikasi dalam SIPOL, KPU tidak menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu yang mana akan berpotensi sebagai tindak pidana Pemilu” tutur Puadi. Puadi juga menambahkan bahwa SIPOL hanya menjadi alat bantu parpol utk mempermudah dlm melakukan pendaftaran.
Selaku Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Herwyn Jefler Hielsa Malonda dalam rapat tersebut juga memberikan sambutannya yang mengingatkan untuk menjaga soliditas dan kekompakan Bawaslu.
“Ingat.... jaga soliditas dan kekompakan, tingkatkan kualitas SDM kita, dan upayakan untuk memaksimalkan pencegahan. dan dalam melakukan verfak nanti kita akan dibantu oleh Panwascam” tegasnya. (Humas)