Bawaslu Probolinggo Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Hasil Vermin BCAD
|
Probolinggo - Menindaklanjuti peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, KPU Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi dalam rangka pengawasan persiapan penyampaian verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Giat tersebut dilaksanakan pada hari
Jumat 16 juni 2023 bertempat di pendopo kantor KPU Kabupaten Probolinggo dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Hadir dalam dia tersebut jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Probolinggo, yaitu Fathul Qorib dan Yonki Hendriyanto. Serta dihadiri pula oleh peserta pemilu yaitu liaison officer (LO) dari masing-masing parpol.
Ketua Divisi Hukum Cung Ali menyampaikan pentingnya giat ini karena agar tidak terkendala di kemudian hari dan beberapa pihak dapat memahami tentang dokumen persyaratan BCAD yang telah diverifikasi oleh KPU pada saat ini.
Ditambahkan oleh ketua divisi teknis, Agus Hariyanto Andinata bahwa rincian dokumen yang termasuk dalam belum memenuhi syarat (BMS) umumnya seperti ijazah yang tidak dilegalisir, ketidaksesuaian nama, kekeliruan pada surat keterangan sehat jasmani rohani dan beberapa kekeliruan pada dokumentasi lainnya.
Koordinator divisi penyelesaian sengketa bahwa seluruh Kabupaten Probolinggo sekaligus ketua tim fasilitasi tahapan pencalonan DPRD, Yonki Hendriyanto turut menanggapi dan menyampaikan hal-hal terkait dokumen persyaratan bcad yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan himbauan yang akan dikirimkan Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
"Dengan adanya data hasil pengawasan maka yang Bawaslu lakukan terdapat bcad yang masih PMS nantinya akan kami pula kirim surat untuk parpol maupun KPU", jelas Yonki.
