Bawaslu Probolinggo Hadiri Rakor Monitoring Dan Evaluasi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 di Jember.
|
Jember - Bawaslu Probolinggo menghadiri kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang bertajuk "Rakor Monitoring dan Evaluasi terkait Perbawaslu no 1 tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Laksana / SOTK”. kagiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jember yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur secara hybrid, 31 Kabupaten/Kota secara daring sementara 7 Kabupaten/Kota mengikuti secara langsung. Selasa (29/3/2022)
Begitu pula Bawaslu Probolinggo yang diundang untuk hadir secara langsung, acara ini dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data informasi (H2DI) Kabupaten Probolinggo. H. Ahmad Nasaruddin Lathif, SH. M.Pd.I.
Pada kesempatan ini Bawaslu Probolinggo menyampaikan beberapa usulan terkait dengan SOTK, yaitu mengusulkan tambahan norma pada pasal 120 tentang Staff Ahli untuk juga diakomodir pada tingkatan di Bawaslu Provinsi dan juga Kabupaten/Kota, walaupun dengan porsi yang berbeda disesuaikan dengan dukungan teknis dan pendanaan yang ada nantinya.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 21.00 WIB, mengasilkan beberapa usulan yang telah dirangkum menjadi 1 dari beberapa Kabupaten/Kota yang hadir.
Walaupun tanpa kehadiran dari Kordiv HDI Propinsi Jawa Timur bapak Purnomo Satriyo Pringgodigdo, SH. MH. yang juga mengikuti rakor di tingkat Nasional di Bali, beliau tetap memberikan semangat untuk menghasilkan beberapa usulan yang bisa disampaikan kepada Bawaslu RI. (Humas)